Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak menggelar bakti sosial dengan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Jhon Ilef Malamasam, S.H., M.H, yang menyerahkan 53 Kartu Identitas Anak (KIA) sekaligus paket sembako kepada Panti Asuhan ANA MARIA dan Pesantren HIDAYATULLAH.

Menurut Kajari, penyerahan KIA merupakan bentuk dukungan agar anak-anak memiliki akses lebih mudah terhadap layanan publik.
“KIA adalah identitas penting bagi anak-anak. Kami berharap ini menjadi bekal awal mereka untuk mendapatkan hak-hak dasar secara lebih layak,” ujarnya.
Selain itu, bantuan sembako yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari bagi anak-anak panti asuhan maupun santri di pesantren.
“Bakti sosial ini bukan hanya simbol perayaan, tetapi juga wujud kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat Fakfak,” tambahnya.

Kegiatan ini disambut hangat oleh pengurus panti dan pesantren. Mereka mengapresiasi langkah Kejari Fakfak yang hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga peduli pada kehidupan sosial masyarakat.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 ini menegaskan komitmen lembaga Adhyaksa untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memperkuat kehadirannya sebagai sahabat rakyat.









Komentar