Bupati Samaun Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025–2029: Fakfak Menuju Era“Membara”

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | 6 Agustus 2025 — Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Fakfak periode 2025–2029 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan sarat makna di ruang sidang utama DPRK Fakfak.

Penandatanganan ini menjadi tonggak awal perjalanan pembangunan lima tahun ke depan yang bertumpu pada visi besar: “Terwujudnya Kabupaten Fakfak yang Mandiri, Sejahtera, Aman dan Berdaya Saing Berlandaskan Keberagaman (Fakfak Membara).

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan proses strategis dan partisipatif yang menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.

“RPJMD ini adalah hasil dari serangkaian dialog, musyawarah, dan kolaborasi lintas sektor yang mendalam,” ujarnya di hadapan unsur pimpinan DPRK, jajaran OPD, serta tokoh masyarakat yang hadir.

Ia menambahkan bahwa visi “Fakfak Membara” bukan sekadar slogan, tetapi mencerminkan semangat kolektif untuk mendorong kemajuan daerah melalui empat nilai fundamental: kemandirian, kesejahteraan, keamanan, dan daya saing. Nilai-nilai tersebut dijabarkan secara konkret dalam enam misi pembangunan yang akan memandu arah kebijakan lima tahun mendatang.

Enam misi tersebut mencakup:

  1. Tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan demokratis.
  2. Kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan SDA serta iklim investasi yang kondusif.
  3. Peningkatan kualitas SDM melalui layanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan perempuan dan pemuda.
  4. Penguatan infrastruktur dan sarana publik berbasis lingkungan dan mitigasi bencana.
  5. Pelestarian adat dan budaya sebagai identitas jati diri masyarakat Fakfak.
  6. Penciptaan kondisi sosial yang aman, tenteram, dan dinamis.

Sebagai penjabaran lebih lanjut, RPJMD Fakfak 2025–2029 juga memuat 9 program strategis, 9 program unggulan, dan 32 program kerja prioritas yang telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta provinsi Papua Barat.

“Pemerintah daerah harus memahami isi dokumen RPJMD secara utuh. Semua program OPD wajib disinergikan, dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Tidak boleh ada ego sektoral,” tegas Samaun.

Di tengah tantangan zaman dan dinamika global, RPJMD ini diharapkan menjadi jawaban atas persoalan krusial seperti ketimpangan pembangunan, rendahnya nilai tambah SDA, kualitas SDM yang masih timpang, serta keterbatasan infrastruktur dasar di beberapa kampung terpencil. Dengan kerangka RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak menargetkan perubahan nyata yang berkelanjutan dan inklusif.

Tak lupa, Bupati juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RPJMD, mulai dari DPRK Fakfak, para pemangku kepentingan di tingkat kampung, tokoh adat, tokoh agama, hingga akademisi dan aktivis lokal.

“Ini adalah RPJMD rakyat, bukan sekadar dokumen pemerintah,” tandasnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini sekaligus menjadi sinyal awal dimulainya transformasi birokrasi dan pembangunan daerah yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis data. Samaun juga menitipkan pesan khusus kepada seluruh OPD untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Tidak ada kemajuan tanpa kebersamaan. Mari kita kawal bersama, kita wujudkan Fakfak Membara sebagai semangat perubahan,” pungkas Bupati Fakfak yang dikenal vokal dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berintegritas itu.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati dan pimpinan DPRK, dilanjutkan dengan pembacaan doa lintas agama dan jamuan makan bersama, menandai babak baru perjalanan Kabupaten Fakfak menuju masa depan yang lebih terang.

Komentar