Insiden Pemukulan Warga oleh Danramil Elat: Warga Mataholat Apresiasi Pangdam dan Dandim, Kritisi Kultur Kekerasan Militer

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Langkah cepat Pangdam XV/Pattimura Mayjend. TNI Putranto Gatot Sri Handoyo dan Dandim 1503 Tual Letkol Inf Andi Agus salim dalam merespons pemukulan Ketua Pemuda Ohoi Mataholat oleh Danramil Elat menuai apresiasi warga. Namun di balik penghargaan itu, masyarakat menuntut evaluasi serius atas kultur kekerasan yang kembali menodai citra TNI di daerah.

Insiden pemukulan terjadi di lokasi penggusuran tambang PT Batulicin Bina Usaha (PT BBA) di Desa Nerong, Kei Besar Selatan.

Pemukulan oleh perwira TNI di tengah sengketa lahan dan protes warga memicu kemarahan luas. Masyarakat menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merendahkan martabat warga adat.

“Kalau pimpinan TNI tidak bergerak cepat, bisa terjadi konflik sosial lebih besar. Kami hargai Pangdam dan Dandim yang langsung turun tangan. Tapi persoalannya tidak selesai dengan minta maaf,” kata seorang tokoh pemuda Mataholat saat ditemui.

Warga menilai permintaan maaf dan sanksi internal perlu dilanjutkan dengan pembenahan struktural. Mereka menuntut TNI tidak lagi menggunakan pendekatan kekerasan, intimidasi, atau bahasa kasar saat menghadapi masyarakat.

“Kami bukan musuh negara. TNI itu pengayom rakyat. Mengapa di lapangan masih ada perilaku preman?” sindir seorang ibu di Mataholat.

Dalam pernyataan sikapnya, warga Mataholat menegaskan enam poin penting:

  1. Apresiasi kepada Pangdam XV/Pattimura dan Dandim 1503 Tual atas langkah cepat, tegas, dan progresif menangani insiden.
  2. Dukungan penuh terhadap proses hukum yang adil dan profesional—bukan sekadar basa-basi disiplin internal.
  3. Penghargaan atas upaya damai yang telah dicapai, sambil menuntut agar perdamaian bukan menjadi alasan menutup pelanggaran hukum.
  4. Imbauan agar masyarakat tetap tenang dan menjaga stabilitas keamanan di Maluku Tenggara dan Kota Tual.
  5. Harapan kuat agar hubungan baik TNI-Polri dan rakyat tetap terjaga, bukan semu dan rapuh oleh intimidasi.
  6. Penegasan bahwa ini harus jadi pelajaran bagi semua aparat untuk lebih bijak, hati-hati, dan beradab dalam bertindak.

Warga juga menyoroti dugaan akar masalah yang lebih dalam: hubungan kuasa antara aparat dan korporasi tambang. Mereka mendesak pemerintah dan penegak hukum menelusuri apakah aparat bertindak sebagai pelindung kepentingan perusahaan saat menggusur warga.

“Kami tidak ingin TNI jadi centeng tambang. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk menakut-nakuti rakyat demi investor,” tegas seorang aktivis lingkungan di Kei Besar Selatan.

Pengamat hukum di Tual menilai penanganan cepat Pangdam XV/Pattimura patut dicatat sebagai langkah positif, tapi belum cukup. Menurutnya, perlu mekanisme pengawasan sipil atas perilaku aparat di lapangan.

“Permintaan maaf itu baik, tapi tidak boleh jadi tradisi impunitas. Oknum bersalah harus dihukum, prosedur diperbaiki, dan warga dijamin aman dari kekerasan negara,” katanya.

Kasus Danramil Elat menjadi ujian bagi komitmen TNI dalam reformasi internal. Respons cepat Pangdam dan Dandim membuka ruang dialog, namun publik menunggu bukti keseriusan: penegakan hukum yang transparan, perlindungan hak-hak warga, dan penghapusan kultur kekerasan.

Karena seperti kata warga: “Kami sudah cukup trauma dengan intimidasi berseragam. Negara tidak boleh membiarkan rakyat jadi korban untuk kedua kalinya.”

Komentar