Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan.
Dua pria yang diduga kuat sebagai kurir narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang pada Selasa pagi (6/5/2025).
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pemuda berinisial W (20).
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan W di Jalan Brigjen Katamso, tidak jauh dari Mapolres Ketapang, sekitar pukul 08.00 WIB.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu kantong plastik klip besar berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 44,19 gram, serta satu unit ponsel milik terduga pelaku,” ungkap AKP Aris dalam keterangan pers, Rabu (7/5/2025).
Menurut pengakuan W, barang haram tersebut dibawanya dari Pontianak untuk diserahkan kepada seseorang di Ketapang.
Berdasarkan informasi itu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, berinisial N, di sebuah gang di wilayah Desa Payak Kumang.
Saat penggeledahan di rumah N, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti pendukung penyalahgunaan narkoba, di antaranya dua set alat isap (bong), dua pipet modifikasi, dua korek api gas, puluhan kantong klip kosong, satu ponsel, dan uang tunai Rp400.000.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Ketapang untuk pemeriksaan lanjutan. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Kasat Narkoba AKP Aris menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam Asta Cita untuk menyelamatkan generasi muda.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang. Kami tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Polres Ketapang juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sebagai kunci menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Writter : Sukardi | Editor : Red









Komentar