Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dugaan praktik korupsi dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, semakin terang benderang. Jalan Pelang-Sungai Kepuluk yang seharusnya menjadi akses utama warga justru berubah menjadi kubangan lumpur mematikan.
Anggaran jumbo Rp 56,4 miliar yang digelontorkan pada 2019 untuk proyek ini terbukti gagal total, tetapi alih-alih ada pertanggungjawaban hukum, pejabat dan kontraktor yang terlibat justru tetap melenggang bebas.
Kini, skenario serupa terulang. Tahun 2024, anggaran baru sebesar Rp 18,5 miliar kembali dialokasikan untuk proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan yang dikerjakan oleh PT Clara Citraloka Persada.
Namun, berdasarkan investigasi DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Ketapang, proyek ini kembali menunjukkan tanda-tanda kegagalan, dengan pekerjaan yang lamban, kualitas buruk, dan dugaan pengawasan lemah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang.
Proyek Gagal, Rakyat Jadi Korban, Koruptor Tetap Aman?
Jalan yang seharusnya mulus justru berubah menjadi momok bagi warga. Tak sedikit kendaraan roda dua hingga truk terguling akibat kondisi jalan yang semakin hancur. Namun, yang lebih mengherankan, proyek dengan anggaran jumbo ini seperti dibiarkan tanpa evaluasi serius.
“Uang rakyat Rp 56,4 miliar lenyap begitu saja di proyek 2019. Sekarang Rp 18,5 miliar kembali digelontorkan, tapi hasilnya nihil! Jalan tetap hancur, bahkan lebih parah! Dimana tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum?” ujar seorang warga yang geram saat ditemui tim investigasi DPC LAKI.
Ironisnya, meski proyek 2019 telah diperiksa, hasilnya hanya sebatas sanksi pengembalian kerugian negara kepada Direktur PT Marga Mulya. Tidak ada proses hukum lebih lanjut. Padahal, dengan jumlah anggaran sebesar itu, kejahatan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan korupsi yang harusnya berujung di meja hijau.
Fenomena Premanisme: Pungutan Liar di Jalan Rusak
Tak hanya terjebak dalam infrastruktur bobrok, masyarakat Ketapang kini juga harus menghadapi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu di sepanjang jalur Pelang-Sungai Kepuluk. Warga yang ingin melintas dipaksa membayar “upeti” agar bisa lewat, dengan ancaman kekerasan bagi yang menolak.
“Ini bukan sekadar jalan rusak, ini sudah jadi ladang pemerasan! Rakyat dipalak di jalan yang dibangun dengan uang mereka sendiri. Sampai kapan kejahatan ini dibiarkan?” tegas perwakilan DPC LAKI Ketapang.
DPC LAKI: Presiden Harus Bertindak, Turunkan BPK & KPK ke Ketapang!
Melihat ketidakadilan ini, DPC LAKI Ketapang dengan tegas meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk turun tangan dengan mengirimkan tim audit dari BPK dan KPK guna mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dalam proyek ini.
“Kami menantang Presiden untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi. Jangan hanya gertak sambal! Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat, baik di pemerintahan maupun kontraktor nakal! Korupsi tak cukup ditebus dengan pengembalian uang negara, harus ada hukuman berat agar ada efek jera!” seru Tim Investigasi DPC LAKI Ketapang.
Sejauh ini, baik pihak DPUTR Ketapang maupun kontraktor terkait belum memberikan tanggapan atas skandal ini. Namun, investigasi dan pengumpulan bukti akan terus dilakukan untuk menyeret para pelaku ke ranah hukum.
Akankah Presiden dan aparat penegak hukum bergerak, ataukah kasus ini akan menjadi lembaran hitam baru dalam sejarah ketidakadilan di Ketapang? Rakyat menunggu!
Komentar