Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Di tengah ramainya pemberitaan terkait dugaan manipulasi anggaran di RSUD Fakfak, Direktur RSUD Fakfak, dr. Karyani, akhirnya angkat bicara.
Dengan tegas, ia membantah segala spekulasi liar yang berkembang dan menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp19 miliar tersebut bukanlah skandal, melainkan murni akibat kesalahan teknis dalam penginputan data ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Bukan Kerugian Negara, Tapi Kendala Administrasi
Menurut dr. Karyani, setelah dilakukan telaah lebih dalam, ditemukan bahwa barang milik RSUD Fakfak sebenarnya bernilai lebih dari Rp19 miliar. Namun, dalam sistem SIPD, nilai yang tercatat hanya Rp600 juta lebih. Perbedaan mencolok ini bukanlah indikasi penyimpangan, tetapi semata-mata akibat ketidaksesuaian data yang terjadi saat proses penginputan.
“Jangan sampai publik terjebak dalam kesimpulan yang keliru. Barang yang ada di RSUD Fakfak senilai Rp19 miliar lebih, tetapi dalam laporan keuangan hanya tercatat Rp600 juta lebih. Ini bukan soal uang yang hilang atau korupsi, melainkan kesalahan teknis dalam sistem pelaporan yang perlu segera dibenahi,” tegasnya.
Serapan Anggaran RSUD Fakfak Dianggap Rendah, Padahal Sudah Capai 70 Persen Lebih
Kesalahan dalam pelaporan ini juga berdampak pada penilaian terhadap serapan anggaran RSUD Fakfak. Dalam sistem, seolah-olah anggaran belum terserap secara optimal, padahal realitasnya sudah lebih dari 70 persen.
“Ini yang menjadi tantangan kami. Jika hanya melihat angka di laporan, kesannya anggaran belum terserap dengan baik. Padahal, secara riil, pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan anggaran telah terserap lebih dari 70 persen,” ungkapnya dengan nada serius.
Langkah Tegas RSUD Fakfak: Klarifikasi ke BPK dan Perbaikan Sistem
Tak tinggal diam, pihak RSUD Fakfak telah melakukan klarifikasi langsung kepada BPK guna meluruskan temuan ini. Hasilnya, kesalahan administrasi ini sudah dipahami, dan pihaknya memastikan bahwa ke depan tidak akan ada lagi ketidaksesuaian serupa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berikutnya.
“Kami telah berkoordinasi dengan BPK dan melakukan evaluasi menyeluruh. Kesalahan ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam laporan keuangan RSUD Fakfak,” tutup dr. Karyani.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan. RSUD Fakfak berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat Fakfak.
Komentar