Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Bupati Maluku Tenggara, Drs. M. Thaher Hanubun, bersama Wakil Bupati Carlos Viali Rahatoknam dan Pejabat Sekda Bernardus Rettob, S.Sos., melakukan kunjungan kerja ke dua instansi strategis, yaitu RSUD Karel Sadsuitubun dan Dinas Perikanan, Senin (10/3/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Bupati untuk memberikan arahan langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait peningkatan kinerja pemerintahan, efisiensi anggaran, serta penataan kelembagaan.
Evaluasi NSPK dan Mutasi Jabatan
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula RSUD Karel Sadsuitubun pukul 09.00 WIT, Bupati Thaher menyoroti penurunan nilai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Maluku Tenggara yang sebelumnya dinilai BAIK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika tidak segera diperbaiki, seluruh layanan kepegawaian di daerah ini berpotensi diblokir.
“Saya minta Sekda bersama Kepala BKPSDM segera membuat laporan klarifikasi dan memastikan arahan dari BKN segera dijalankan agar pelayanan kepegawaian tetap berjalan dengan baik,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga memerintahkan percepatan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BKN untuk memperoleh persetujuan pelaksanaan mutasi jabatan eselon II, III, dan IV melalui mekanisme Job Fit. Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas tim kerja dalam menjalankan visi dan misi pemerintahan.
Efisiensi Anggaran: Fokus ke Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Saat bertemu dengan ASN Dinas Perikanan dan beberapa OPD lainnya di pelataran parkir Dinas Perikanan pukul 11.00 WIT, Bupati menegaskan kebijakan pemangkasan belanja daerah guna mengalokasikan anggaran lebih efektif pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, serta stabilitas harga pangan.
“Kami akan memangkas 50% anggaran perjalanan dinas di seluruh OPD, membatasi belanja honorarium, serta menekan belanja operasional dan non-operasional. Anggaran harus lebih fokus pada output yang terukur dan langsung berdampak pada pelayanan publik,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa belanja hibah langsung akan diperketat dan OPD yang terlambat menyesuaikan kebijakan efisiensi akan dikenakan pemotongan anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pencabutan SK Pejabat dan Reformasi Kebijakan
Dalam upaya meningkatkan disiplin birokrasi, per tanggal 20 Februari 2025, Bupati telah mencabut sejumlah keputusan yang dinilai tidak sesuai prosedur, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) dan pemberhentian pejabat eselon III yang tidak mengikuti aturan.
Evaluasi kebijakan mutasi juga akan dilakukan dengan meninjau ulang Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya. Bupati menegaskan bahwa setiap keputusan terkait mutasi akan mempertimbangkan kebutuhan daerah dan kinerja individu.
Optimalisasi Peran Wakil Bupati
Sebagai bagian dari strategi penataan kelembagaan, Bupati Thaher juga mendelegasikan tugas pengawasan dan pengembangan sektor ekonomi kepada Wakil Bupati.
“Wakil Bupati akan bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan program kerja di perangkat daerah serta memastikan disiplin ASN tetap terjaga,” ujar Bupati.
Selain itu, dalam program Makan Bergizi Gratis, OPD terkait diminta untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal pendanaan dan kelembagaan.
Instruksi Nasional dan Disiplin ASN
Bupati juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ yang mengatur efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025.
Sebagai tindak lanjut, Sekda telah mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 4 Maret 2025 yang mengatur pengurangan kegiatan seremonial serta pembatasan kajian, pencetakan, publikasi, dan seminar teknis yang tidak mendesak.
Di akhir arahannya, Bupati menekankan pentingnya membangun semangat nasionalisme di kalangan ASN dengan mewajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada jam-jam tertentu di setiap OPD.
Sebagai penutup, Bupati menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa bagi ASN Muslim dan selamat menyambut Pra-Paskah bagi ASN yang beragama Katolik dan Protestan.
Komentar