Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proyek peningkatan jalan lingkungan di Jalan Karya Tani Gang Usaha 1, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, diduga jadi ajang bancakan anggaran!
Warga setempat marah besar setelah mendapati proyek senilai Rp186.968.000 yang bersumber dari APBD-P 2024 ini dikerjakan dengan cara asal jadi, minim kualitas, dan sarat kejanggalan.
Investigasi Kabarsulsel-Indonesia.com di lokasi pada Selasa (25/02) mengungkap fakta mencengangkan. Barau timbun yang seharusnya menjadi akses penting justru terputus begitu saja karena terhalang sebatang pohon sawit yang dibiarkan berdiri.
Alih-alih ditebang, pohon itu tetap dibiarkan, sehingga proyek ini terkesan dikerjakan tanpa perhitungan dan hanya untuk mengejar keuntungan semata.
“Ini proyek ngawur! Pohon sawit dibiarkan berdiri, barau timbunnya malah terputus. Kontraktornya malas atau memang sengaja mencari untung besar dengan cara murahan?” tegas seorang warga yang ikut menelusuri lokasi proyek bersama Kabarsulsel-Indonesia.com.
Lebih parah lagi, material yang digunakan sangat minim dan tak memenuhi standar. Tanah timbunan hanya sedikit, kayu yang digunakan untuk balok tarik berkualitas rendah, dan lebih parahnya, ranting, akar, serta tunggul kayu yang berserakan di area proyek tidak dibersihkan sebelum dilakukan penimbunan.
“Ini jelas proyek yang dimainkan! Dana ratusan juta, tapi hasilnya amburadul! Kalau dibiarkan, tahun depan proyek lain pasti dikerjakan dengan cara sama, asal-asalan dan penuh akal-akalan!” kecam warga dengan nada geram.
Warga mendesak Dinas PerkimLH Ketapang, Inspektorat, dan BPK segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini dan membongkar dugaan permainan kotor di balik pengerjaannya.
CV. Nilam Jaya Perkasa sebagai kontraktor proyek hingga kini belum memberikan tanggapan. Dinas PerkimLH juga masih bungkam. Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kongkalikong dalam proyek ini!
Kabarsulsel-Indonesia.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas! Jika tak ada tindakan tegas, bukan tak mungkin proyek-proyek di Ketapang akan terus jadi lahan bancakan dan rakyat yang dirugikan!
Komentar