Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kontingen Pesparawi Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kini menghadapi ancaman serius untuk tidak ikut serta dalam lomba yang akan digelar pada 17 Februari mendatang.
Masalah utamanya: anggaran yang sudah disahkan dalam APBD 2025 senilai Rp 800 juta untuk kegiatan ini belum juga dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malra.
Padahal, peserta lomba sudah tiba di Ambon pada 12 Februari, dan anggaran untuk Pesparawi yang tercantum dalam APBD 2024 sebesar Rp 1 miliar 370 juta sudah cair tanpa masalah.
Ketidakjelasan ini menambah ketegangan di kalangan panitia dan peserta, yang kini menghadapi dilema besar akibat tertundanya pencairan anggaran yang seharusnya sudah diproses jauh sebelumnya.
Ironisnya, meskipun dana dari APBD 2024 sudah lancar, dana untuk kegiatan Pesparawi tahun 2025 yang sudah disahkan malah terhenti. Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Maluku Tenggara yang belum bisa berangkat ke Ambon karena dana yang tak kunjung cair semakin frustrasi. Hingga kini, mereka hanya bisa menunggu keputusan yang tak pasti dari Pemda Malra.
“Ini bukan hanya soal dana, ini soal integritas pemerintah daerah. Kami sudah menyiapkan diri untuk acara ini, tapi sampai sekarang, pemerintah daerah seperti tidak serius mendukung kami. Jika ini berlarut-larut, kami bisa dipermalukan di depan banyak orang,” ujar Ketua LPPD Kabupaten Malra.
Kontingen lain dari daerah lain sudah hadir di Ambon, sementara itu, Kabupaten Malra, yang selama ini dikenal sebagai daerah yang kaya akan potensi keagamaan, malah terancam tidak bisa menunjukkan eksistensinya dalam even besar ini. Apakah ini hanya masalah administratif yang dapat diselesaikan dalam hitungan hari, atau ada hal lain yang perlu dipertanyakan?
Kekecewaan semakin mendalam ketika acara Pesparawi yang akan dibuka pada 17 Februari nanti oleh Pejabat Gubernur Maluku dan Ketua Sinode Maluku dihadapkan pada kenyataan bahwa satu-satunya kontingen dari Kabupaten Malra mungkin tidak bisa hadir. Ini jelas akan mencoreng nama baik daerah di tingkat provinsi bahkan nasional.
Pemerintah daerah, terutama Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs. Samuel Huwae, MH, dan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malra, Ny. Nutjana Junus, seharusnya tidak lagi berdiam diri.
Mereka harus segera menyelesaikan masalah ini dengan memberi penjelasan yang transparan dan solusi konkret. Tindakan cepat sangat diperlukan untuk memastikan agar kontingen Pesparawi Malra bisa berkompetisi dan menjaga harga diri daerah.
“Jangan biarkan momentum kebersamaan ini rusak hanya karena ketidakjelasan anggaran. Pesparawi bukan sekadar lomba, tetapi sebuah acara keagamaan yang menjadi kebanggaan kita semua. Pemda Malra harus segera bertindak,” tegas Ketua LPPD Kabupaten Malra.
Pertanyaan yang harus dijawab oleh Pemda Malra: Mengapa BPKAD memilih menunda pencairan dana yang sudah disahkan? Dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak hanya menginginkan jawaban, tetapi juga tindakan tegas untuk memastikan bahwa masalah ini tidak terulang lagi di masa depan.
Pemda Malra harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar mendukung kegiatan keagamaan yang dapat memperkuat identitas daerah dan membangun kebanggaan masyarakat.
Mengingat Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Maluku Tenggara untuk Protestan, PESPARANI untuk Katolik dan LPTQ untuk Muslim. Semuanya di Bentuk Oleh Pemerintah Daerah melalui Keputusan Kepala Daerah secara berjenjang yaitu Nasional, Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Komentar