Bogor, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dugaan serius mencuat terhadap Kanit Reskrim Polres Bogor yang disebut-sebut menerima suap dari oknum Kepala Desa (Kades) berinisial ACP.
Hal ini diungkapkan Ismail, seorang warga Desa Jagabita, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang kecewa karena laporannya terkait perusakan lahan seluas 1 hektare lebih miliknya tak kunjung ditindaklanjuti.
Ismail melaporkan tindakan pengrusakan plang nama dan patok besi di lahan miliknya ke SPKT Polres Bogor pada 2 Oktober 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/1830/X/2024/SPKT/RES BOGOR/POLDA JBR. Namun, hingga kini, hampir dua bulan berlalu, ia belum menerima perkembangan kasusnya.
“Saya sudah melaporkan dengan bukti-bukti lengkap, termasuk surat kepemilikan tanah yang sah. Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan. Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pun belum saya terima,” keluh Ismail kepada media, Jumat (24/01/2025).
Dalam laporannya, Ismail menyebutkan bahwa ACP, yang juga menjabat sebagai kepala desa, bersama rekan-rekannya, melakukan pengeroyokan terhadap properti miliknya.
Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, yang masing-masing diancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan dan dua tahun delapan bulan penjara.
Kepolisian Polres Bogor Diduga Terkesan Tidak Serius
Menurut Ismail, dirinya telah berulang kali mendatangi bagian Reskrim Polres Bogor untuk mempertanyakan perkembangan laporannya, tetapi tidak ada jawaban yang memuaskan.
“Kami sebagai masyarakat kecil hanya bisa berharap ada keadilan. Tapi, sudah dua bulan laporan saya menggantung tanpa kejelasan. Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.
Dugaan bahwa kasus ini sengaja dibiarkan mencuat setelah muncul informasi bahwa oknum ACP, yang juga pelaku utama, diduga melakukan pendekatan personal dengan pihak kepolisian. Ismail bahkan berencana membawa masalah ini ke Polda Jawa Barat atau Mabes Polri jika Polres Bogor tidak segera memberikan tindakan tegas.
Respons Kasat Reskrim Polres Bogor Masih Nihil
Saat dikonfirmasi, awak media mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara melalui WhatsApp pada Jumat (24/01/2025). Pesan yang terkirim hanya terlihat tanda centang dua, tanpa respons hingga berita ini diturunkan.
Sikap diam aparat penegak hukum ini memunculkan tanda tanya besar tentang integritas Polres Bogor dalam menangani laporan masyarakat kecil.
Jika benar ada praktik suap atau kolusi di balik lambannya penanganan kasus ini, maka hal ini mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Harapan Akan Keadilan
Ismail berharap laporan yang ia sampaikan tidak hanya dipandang sebelah mata oleh aparat.
“Jika memang hukum bisa dibeli, kami masyarakat kecil harus mengadu ke mana lagi?” tutupnya dengan nada kecewa.
Publik kini menunggu keberanian Polres Bogor untuk membuktikan bahwa mereka berdiri di sisi keadilan, bukan kepentingan pihak tertentu. Jika tidak, kasus ini berpotensi menjadi bola panas yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Komentar