KPU Malra Siap Hadapi Gugatan PHP Pilkada di MK, MTH-VR Unggul Mayoritas Suara

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Setelah Pilkada Maluku Tenggara (Malra) 2024 berakhir, proses demokrasi masih terus berjalan dengan adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pilkada) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima salinan permohonan dari pasangan calon (paslon) Nomor Urut 01, Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin (Maryadat).

“Benar, kami telah menerima salinan permohonan dari paslon Nomor Urut 01,” ungkap Basuki melalui pesan singkat pada Sabtu (11/1/2024).

Ia menambahkan, MK telah menjadwalkan sidang pendahuluan untuk mendengar jawaban dari pihak pemohon pada 14 Januari 2025.

Sementara itu, KPU Malra sebagai termohon tengah mempersiapkan jawaban yang akan disampaikan dalam sidang tersebut.

“Kami telah merampungkan sejumlah persiapan untuk sidang pendahuluan,” kata Basuki.

Berdasarkan informasi yang diterima, sidang lanjutan akan digelar mulai 17 Januari hingga 4 Februari 2025 untuk mendengarkan jawaban dari pihak termohon dan agenda persidangan lainnya.

Hasil Pilkada Maluku Tenggara 2024: MTH-VR Unggul

Pilkada Malra 2024 mempertemukan tiga pasangan calon, yakni:

  1. Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin (Maryadat) – Nomor Urut 01
  2. Djamaludin Koedoeboen dan Willbrodus Lefteuw (Damai) – Nomor Urut 02
  3. Muhamad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam (MTH-VR) – Nomor Urut 03

Berdasarkan hasil akhir, paslon MTH-VR unggul dengan perolehan suara sebanyak 28.929 suara atau sekitar 66,9% dari total 60.380 pemilih yang menggunakan hak suaranya.

Paslon Maryadat (Nomor Urut 01) memperoleh 25.038 suara, sementara paslon Damai (Nomor Urut 02) hanya mendapatkan 5.790 suara.

Dengan kemenangan tersebut, pasangan MTH-VR dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Malra 2024. Namun, gugatan PHP Pilkada oleh paslon Maryadat menjadi dinamika lanjutan yang harus diselesaikan melalui jalur hukum di MK.

Proses Demokrasi Berlanjut

KPU Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk menghadapi proses di MK dengan transparansi dan profesionalitas.

“Kami siap memberikan jawaban sesuai data dan fakta yang ada,” tutup Basuki.

Sidang di MK diharapkan dapat menjadi ajang pembuktian hukum yang adil dan transparan, demi menjaga legitimasi hasil Pilkada Maluku Tenggara 2024.

Komentar