Korem/Bny sbg penyelenggara dlm Upacara Penjemputan Satgas Purna Tugas Pengamanan Pulau Terluar Maluku ke XXVI Yonif 733/Masariku Tahun 2media online

Ambon, Daerah, Maluku, NEWS232 views

Ambon, Kabarsulsel-lndonesia.com | Korem 151/Bny sbg penyelenggara dlm kegiatan Upacara penjemputan Satgas Purna Tugas Pamputer Maluku ke XXVI Yonif 733/Masariku Tahun 2023-2024, yang berlokasi di Lapangan Mako Yonif 733/Masariku Jln Leo Wattimena Desa Waeheru, kecamatan Baguala kota Ambon, Sabtu 20/7/2024.

Yang Bertindak sebagai Inspektur Upacara,Danrem 151/Binaiya selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Pamputer, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva S.I.P., M.Han.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Kasrem 151/Binaiya, Kasi Ren Korem 151/Binaiya, Para Kasi Kasrem 151/Binaiya, Para Komanda/Kabalak Korem 151/Binaiya, Para Kasi Korem 151/Binaiya.

Kepada awak media Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva menyampaikan bahwa, beliau menggantikan Pangdam XV/Pattimura yang tidak bisa hadir karena ada tugas penting yang tidak bisa ditinggalkan maka, saya Komandan korem 151/binaiya selaku komandan komando pelaksanaan tugas operasi/Dankolakops Pengamanan Pulau Terluar menyampaikan beberapa hal tentang prestasi maupun tugas yang telah dilakukan oleh prajurit kita.

Pertama: perlu diketahui bersama bahwa Pengerahan Pasukan Tentara Nasional Indonesia dalam suatu operasi atas keputusan Politik Negara sesuai dgn UU TNI No.34 Tahun 2004.

Kedua: dalam Pelaksanaan tugas pengamanan di pulau terluar, TNI mengunakan landasan konstitusional
yaitu :

Pertama, Undang-Undang RI nomor 27 Tahun 2007. ttg tentang bagaimana pengelolaan wilayah-wilayah pesisir di pulau terluar.

Kedua, berdasarkan keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang bagaimana penetapan pulau-pulau kecil terluar di wilayah Indonesia timur.

Ketiga, sesuai dengan surat perintah dari bapak Pangkogasgab Pamputer Maluku nomor sprint 1242/VII/2023 tgl 16 juli 2024 ttg perintah melaksanakan pengamanan pulau terluar di wilayah maluku. itulah yg menjadi landasan konstusional kita.

oleh sebab itu tugas yang kita laksanakan di beberapa daerah pulau terluar indonesia khususnya di indonesia timur mulai dari kepulauan Aru, kepulauan Tanimbar, kepulauan Moa pulau letti, pulau Wetar, pulau kiser dan pulau lirang dan pulau Masela.

Ditanya soal pengganti daripada pengamanan pulau terluar untuk batalyon 733 ungkapnya, kalau disini ada pengganti dari batalion 734 maupun 735 yang disiapkan secara khusus untuk melaksanakan pergantian terhadap batalion 733/Masariku, mereka melaksanakan tugas operasi kurang lebih 12 bulan/1 tahun.

Tugas mereka sebut Jenderal,
yang pertama adalah, melaksanakan pengamanan di pulau terluar yg telah ditentukan dari Komando atas.

perlu kita ketahui bersama bahwa di dalam Hukum Laut Internasional/UNCLOS/Unite Nation Convensi Law Of Sea 1982 mengatakan bahwa 12 mil dari garis pantai Zona Ekonomi Esklusif /ZEE adalah kedaulatan negara kita.

kedua. Sehingga kita harus mengamankan dan menjaga perbatasan negara agar tidak terjadi penyelundupan, Transnational Crime, aktivitas dari negara asing yang dpt merugikan negara lndonesia serta mengantisipasi segala bentuk ancaman eksternal dari luar, urai Danrem

Terkait keberhasilan yang diperoleh dari Satgas Purna Tugas Pamputer Yonif 733/Masariku yaitu mendapatkan beberapa senjata laras panjang rakitan, sehingga Pos yg mendapat prestasi tsb saya beri piagam penghargaan yaitu dari Pos Larat yang pos posisinya itu di pulau Tanimbar, lalu di Pos Selaru, yg dekat dgn Australia.

kita mendapatkan senjata rakitan hasil pengalangan kita dengan masyarakat, dan senjata tersebut mungkin asalnya dari kerusuhan waktu lalu sehingga dibawa oleh masyarakat, disimpan dan akhirnya diberikan kepada prajurit kita alhamdulillah diamankan utk kepentingan menjaga stabilitas keamanan Negara.

Komentar