Penutupan Pendaftaran Pilkada Fakfak 2024: Hanura Tetapkan Satu Pasangan Calon

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Fakfak resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ditutup pada Rabu, 15 Mei 2024, pukul 16.00 WIT.

Ketua Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan (TPPP) DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Burhan Landupa, menyampaikan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 3 Mei 2024 dan diperpanjang hingga 15 Mei 2024. Jam pendaftaran dimulai pukul 10.00 WIT dan ditutup pukul 17.00 WIT setiap harinya.

Selama masa pendaftaran, dua pasangan bakal calon mengembalikan formulir pendaftaran. Pasangan pertama adalah UTAYOH Jilid II, dan yang kedua adalah Bakal Calon Bupati Fakfak Samaun Dahlan. Namun, Bakal Calon H. Saleh Siknun tidak mengembalikan dokumen formulir pendaftaran melalui LO-nya.

Hasil verifikasi dan validasi berkas menunjukkan bahwa hanya satu pasangan yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) Partai Hanura. Pasangan tersebut adalah Untung Tamsil sebagai Bakal Calon Bupati dan Yohana Dina Hindom sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Fakfak Samaun Dahlan dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan PO dan juknis penjaringan, penetapan, dan pemenangan Partai Hanura.

“Kami mengacu pada peraturan organisasi yang mengatur bahwa pengembalian formulir pendaftaran harus dihadiri oleh bakal calon bupati atau wakil bupati, atau lebih baik lagi oleh pasangan bakal calon. Kehadiran mereka saat pengembalian formulir sangat penting,” jelas Burhan Landupa.

Ketua DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Baguna Palisoa, menambahkan bahwa pelaksanaan pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan PO DPP Hanura nomor 4, yang aturannya jelas tertuang dalam pasal-pasal juknis. “Sesuai dengan petunjuk organisasi, dokumen formulir harus disertai dengan sambutan dari calon bupati atau wakil bupati. Jika tidak hadir, maka pendaftaran dipending. Pasal 10 mengatur ini dengan jelas, dan pasal 8 serta 9 juknis menegaskan kewajiban DPC untuk melanjutkan verifikasi ke DPP dan tembusan ke DPD.”

Dengan demikian, Hanura hanya menetapkan satu pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Fakfak 2024, yakni Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.

Komentar