Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Pemerintah Kecamatan merupakan Salah satu bawahan pemerintah Kabupaten dalam menjalankan tugas pemerintahan tingkat desa, Kecamatan, sampai pada tingkat Kabupaten namun mirisnya Sekcam Wuarlabobar Diduga menjadi pahlawan dalam penegakan aturan sekaligus sengaja membekap perangkat desa yang menyalahi aturan bahkan perangkat desa yang melakukan penyalagunaan kuangan negara, Rabu (27/12/2023)
Hal tersebut diketahui setelah laporan pengaduan badan permusyawaratan desa (BPD) Wunlah melaporkan pemerintah desa Wunlah kepada bupati Kepulauan Tanimbar melalui Pemerintah Kecamatan Wuarlabobar namun laporan tersebut diduga sengaja dibekap oleh Sekcam Wuarlabobar Markus Masela,S.Sos,
Ketua BPD Desa Wunlah Ridolof Tuwul setelah dikonfirmasih Tim media ini setelah selesainya dilakukan pertemuan yang di gelar BPD desa Wunlah di Balai Desa Wunlah, pihaknya menyampaikan bahwa benar laporan tersebut sudah kami laporkan secara tertulis dan diserahkan kepada pemerintah Kecamatan Wuarlabobar melalui Sekcam Wuarlabobar pada saat jam kerja di kantor Kecamatan Wuarlabobar namun sampai dengan saat ini laporan kami belum mendapat respon apapun dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar atau pemerintah Kecamatan Wuarlabobar,beber ketua BPD,
Ditambahkan BPD desa Wunlah,saat penyerahan laporan tersebut BPD desa Wunlah juga mendokumentasi sebagi bukti penyerahan laporan temuan penggunaan keuangan negara yang salah dipergunakan oleh pemerintah desa Wunlah sehingga BPD desa Wunlah berharap agar dengan dibuatnya laporan pengaduan itu dapat direalisasikan sehingga dapat menjawab berbagai persoalan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat desa Wunlah namun hasil dari laporan tersebut tak kunjung didapatkan,
Dengan adanya kinerja Sekcam Wuarlabobar yang diduga sering membekap dan menantang aturan ini diharapkan kepada pejabat bupati Kepulauan Tanimbar agar berkenan dapat mengevaluasi kinerja Sekcam dan yang bersangkutan harus mendapat efek jerah sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.








Komentar