Tanimbar, Kabarsulsel-lndonesia.com;
Menurut pengakuan Albyan Touwelly dalam perkara sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2020, diPengadilan Negeri Ambon, Senin ( 20/11/2023) kemarin. Mengaku pernah mengantar sejumlah uang yang tidak diketahui berapa besaran jumlahnya kepada 6 anggota DPRD Asal KKT seperti Nikson Lartutul, Wan Lekruna, Ivone K Sinzu dan Markus Atua. Akhirnya disikapi secara serius oleh Salah Satu mantan wakil rakyat yang namanya juga dilibatkan dalam perkara ini.
Kepada wartawan di Buritan Saumlaki Selasa 21/11/2023, Lartutul, secara tegas membantah, pengakuan yang disampaikan Albyan Touwelly dalam persidangan, yang mengaku pernah memberikan sejumlah uang secara langsung kepada Lartutul tanpa di sertai alasan dan bukti-bukti yang kuat terkait berapa jumlah uang tersebut,
Bantahan ini diungkapkannya, karena pengakuan dalam persidangan sama sekali tidak benar dan ini adalah sebuah kekeliruan, yang harusnya tidak boleh terjadi. Apalagi telah mengkait-kaitkan nama orang atau pihak lain yang sama sekali tidak tahu menahu hal dimaksud.
“Orangnya saja saya tidak pernah lihat, tidak pernah kenal dan tidak pernah bertemu. Lantas bagaimana dia bisa katakan dalam persidangan bahwa dia yang menyerahkan uang secara langsung kepada saya. Jikalau itu benar. Buktikan kepada saya kapan dan dimana dia menyerahkan uang kepada saya?. Berapa uang yang diberikan untuk saya…?? Bagi saya ini sangat mencoreng nama baik dan Membunuh Karakter saya secara tidak langsung ketika orang yang tidak pernah saya kenal dan tidak pernah saya temui, tiba tiba bisa mengatakan dirinya membawah uang itu ke tangan saya,?? tanya Lartutul,
Lewat pengakuan itu, dirinya telah menyatakan kesediaannya untuk siap memberikan keterangan, jika sewaktu -waktu di undang atau di panggil oleh pengadilan Tipikor untuk memberikan keterangan sehubungan dengan pengakuan Albyan Touwelly.
“Saya siap memberikan keterangan di pengadilan, jika memang saya di panggil atau di undang untuk memberikan keterangan,” tegas Lartutul
Menurut Lartutul,dampak dari pengakuan Albyan Touwelly di pengadilan, tentunya membawa kerugian besar bagi dirinya secara pribadi. Apalagi memasuki ivent-ivent politik yang sudah semakin dekat.
Untuk itu dirinya, telah siap melapor balik permasalahan ini kepada pihak kepolisian, karena sudah mencemarkan nama baiknya sekaligus melakukan fitnah dan sengaja melakukan pembunuhan karakter terhadap dirinya.









Komentar