Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Masyarakat Pertanyakan pembangunan sekolah SMP 5 Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Berdasarkan informasi yang terpampang pada papan proyek, kegiatan Proyek tersebut mulai dikerjakan pada tanggal 24 Maret dan berakhir 28 November 2023.
Dari hasil konfirmasi media ini melalui kepala sekolah SMP 5 Kecamatan Sandai mengatakan jika selama melaksanakan pekerjaan Dana Alokasi Kusus ini (DAK) tidak pernah di panggil jaksa dan pada saat ini, yang berkaitan dengan item pekerjaan yang belum dikerjakan, dirinya selaku kepala sekolah tidak bisa memberikan penjelasan.
Tidak hanya sebatas itu saja, pewarta KSI lantas kembali mengkonfirmasinya melalui Whats app melalui nomor pribadi 082255XXX… namun sepertinya nomor tersebut sudah tidak aktif, apa lagi ada dugaan kuat jika ada oknum atau yang perintahkan untuk melakukan pemblokiran no pewarta KSI tersebut.
Dilain sisi sekjen DPD KPK Tipikor Ketapang menyampaikan jika apapun bentukya kejahatan harus di bumi hanguskan dan ditertibkan dan harus di sapu bersih karena menyangkut adanya indikasi Korupsi dan Melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 17 Oktober 2019, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
secara terpisah saat dimintakan tanggapan Pihak APH atau Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di sarankan agar bisa melakukan Kross cek ulang, karena ada dugaan kuat jika ada tindak pidana Korupsi.
Komentar