Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Berdasarkan Hasil Invitigasi Anggota Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat). Jumadi selaku Tim investigasi melaporkan Kepada media KSI adanya dugaan proyek yang di kerjakan Oleh CV. Tri Inti Kontruksi, dinilai tidak benar. Hal ini dikarenakan pekerjaan tersebut sudah mengalami kerusakan seperti foto dokumentasi yang di ambil.
DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat. Menduga kuat serta menuding keras Proyek senilai 13 Milyar yang di kerjakan di Desa Pebihingan dan Desa Lalang Panjang kecamatan Pemahan dan Desa Pengatapan RT 06 Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Kalimantan barat tersebut di laksanakan oleh CV.Tri Inti Konstruksi yang berasal dari Dinas PUTR bidang Bina Marga PPK-3 serta menggunakan dana DAK Kabupaten Ketapang. Yang mana item judul pekerjaan tersebut yaitu pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala peningkatan rekonstruksi pebihingan-lalang panjang-pengatapan serta waktu pelaksanaan kerja 243 hari kalender.
Oleh karenanya di duga kuat jika pekerjaan tersebut di kerjakan asal jadi dan akibat kurangnya kepengawasan dari dinas PUTR Ketapang.
Karna kami setiap Minggu monitoring ke lapangan tidak pernah ketemu satupun dari orang Dinas PUTR Ketapang padahal mereka lebih paham dengan bistik dan gambar atau RAB yang di laksanakan CV tersebut.
Namun hal itu sangat disayangkan kepengawasan dari dinas PUTR sangat terbatas berkemungkinan kami dari DPC laki menduga pekerjaan di alamat tersebut tidak sesuai dengan spaek yang ada.
Kwalitas jalan yang tidak sesuai speek ini diketahui saat sebuah truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi KH 8827 FR hendak parkir tepatnya disalah satu ruko warkop di RT 06 Desa Pengatapan kecamatan Tumbang Titi mau minum dan hendak beli rokok sehingga sopir memakirkan truk tersebut ke pinggir jalan tak berselang lama truk tersebut miring akibat jalan tersebut mengalami anjlok sehinga pembatas jalan tersebut tidak ada pengerasan alia asal timbun segiga membias ke bangunan drainase.
Supir truk dan warga sekampung pengatapan sempat merasa heran dengan sebuah truk tersebut tak ada hujan dan ada angin tiba tiba terperosok bukan kesalahan dari truk tersebut itu semata mata kesalahan dari pekerjaan yang di laksanakan CV.Tri Inti konstruksi maka dari itu kami dari DPC laki kabupaten Ketapang Kalimantan barat meminta kepada Inspektorat KPK, Kejaksaan, atau pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang ada Khususnya di Kabupaten Ketapang maupun Tingkat Provinsi Kapolda dan Kejati agar bisa memeriksa atau menonitiring pekerjaan CV. Tri Inti konstruksi yang di duga mengerjakan jalan tersebut asal jadi dan hanya mengejar Keuntungan pribadi.
Komentar