Lambannya Penanganan Dugaan Penganiayaan Terhadap Imam Masjid Larat Ketua MUI Tanut Sesalkan Tingkat Penanganan Hukum Polsek Tanimbar Utara

Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; dugaan penganiyaan yang terjadi di Ibu Kota Tanimbar Utara (Larat) yang di lakukan oleh oknum golongan  WAHABI terhadap imam masjid Al-Muhajirin Tanimbar Utara hj.Muhamad Ibrahim Lasaido, pada Selasa,13-06-2023 lalu yang mana pihak MUI Tanut telah melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Tanimbar Utara sampai hari ini pihak MUI Tanut sangat menyesalkan tingkat penanganan aparat kepolisian Polsek Tanimbar Utara,Kamis 22-06-2023.

Kepada media ini ketua MUI Tanimbar Utara Soleman Sahabuddin sangat menyesalkan tingkat penanganan dugaan penganiyaan yang di lakukan oleh oknum golongan WAHABI terhadap Imam Masjid Al-Muhajirin Tanimbar Utara hj.Muhamad Ibrahim Lasaido yang telah di laporkan kepada pihak kepolisian Polsek Tanimbar Utara pada saat korban mendapat tindak arogan dari para pihak golongan WAHABI tersebut yang mana secara resmi telah di laporkan untuk di proses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku tetapi buktinya sampai hari ini pihak majelis ulama Indonesia(MUI) Tanut belum mendapatkan hasil apapun dari pihak Polsek Tanimbar Utara,kesal Sahabudin,

Dengan kinerja pihak Polsek yang lamban ketua MUI Tanimbar Utara bersama para pengurus MUI bersepakat untuk melakukan permohonan laporan keresahan terhadap Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan meminta jika berkenan Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar menindaklanjuti laporan yang telah di sampaikan oleh majelis ulama Indonesia( MUI) Tanimbar Utara,

Lebih lanjut, parah golongan WAHABI tersebut diketahui telah berulangkali melakukan tindakan arogan terhadap para pengurus masjid Al-Muhajirin Larat sesuka hati mereka maka tanpa berfikir kemanusiaan,

Hingga berita ini di keluarkan Kapolsek Tanimbar Utara belum sempat di confirmasi.

(Saily)

Komentar