Dobo (Kepulauan Aru), Kabar Sulsel-Indonesia.com; Kepolisian Resort Kepulauan Aru menggelar upacara Korps Raport kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi anggota personil polres Aru dan personil anggota Brimob pada Sabtu, (31/12) di lapangan Mapolres Kepulauan Aru.
Upacara Korps Raport yang di pimpin langsung oleh Kapolres Aru AKBP Dwi Bahktiar Rivai SH. MH itu di hadiri oleh seluruh Pejabat utama polres Aru, serta personil polri dan Bhayangkari polri Aru.
Kapolres dalam arahannya mengatakan sebagai anggota Polri tentu dihadapkan dengan berbagai persoalan yang mengakibatkan banyak anggota polri terpaksa di berhentikan tidak dengan hormat dari tugasnya sebagai seorang prajurit maupun perwira polri.
Untuk itu sebagai anggota polri di harapkan agar dapat menghindari berbagai pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.
“Saat ini kita hadapi banyak tantangan dengan permasalahan sedemikian rupa, yang mengakibatkan banyak anggota Polri harus di PTDH, sehingga perlu kita hindari segala permasalahan dan pelanggaran-pelanggaran yang pada akhirnya akan merugikan kita maupun institusi polri ” Ujar Kapolres
Lebih lanjut Dwi menegaskan bahwa dengan adanya kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada anggota polri maka kedepan mestinya setiap pra jurut polri harus lebih dewasa alam melakukan tugas-tugas kepolisian dengan baik.
“Ke depan kita lebih dewasa dengan pangkat yang kita peroleh saat ini karena tuntutan tugas kedepan sangat besar” tegasnya
Diapun menghimbau kepada para ibu-ibu Bhayangkari agar tetap setia menunjang tugas-tugas suami sebagai anggota polri, karena peranan seorang istri sangat penting dalam menunjang tugas suami.
” Kepada Bhayangkari atau ibu – ibu saya menghimbau agar dapat menunjang tugas suami sebagai anggota Polri, karena penting peran ibu – ibu selaku istri kepada suaminya” harapnya
Untuk di ketahui berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor Kep/ 1740/ XIl/ 2022 Tanggal 22 Desember 2022 maka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Can Otoluwa NRP. 66050529 bersama satu orang rekan lainnya telah dinaikan pangkatnya dari AKP menjadi Kompol terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023
Sementara Fransisca Lianti Iwane NRP 78050413 dari pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) dinaikan pangkat lebih tinggi satu tingkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) berdasarkan SK Kapolri Nomor : Kep 1741 XII/ 2022 Tanggal 22 Desember 2022 terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023
Sherly A Sihasale S.Si NRP : 82091251, dari Inspektur Polisi Dua (IPDA) di naikan pangkatnya menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu) berdasarkan SK Kapolri Nomor Kep / 1742/ XII/ 2022 Tanggal 22 Desember 2022 terhitung tanggal 1 Januari 2023
Sedangkan Fadjrin dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) NRP : 83080032 bersama 18 (delapan belas) rekan lainnya, dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua berdasarkan SK Kapolda Nomor : Kep / 495/ XII / 2022 tanggal 16 Desember 2022 terhitung tanggal 1 Januari 2023
Sementara Yesty Hukubun dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) NRP : 89090387 bersama Empat rekan lainnya di naikan pangkat satu tingkat lebih tinggi berdasarkan SK Kapolda Nomor : Kep / 496 XII/ 2022 Tanggak 16 Desember 2022 terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dan Renold Stewar Salelaru dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) NRP : 98040441 bersama 1 orang rekannya di naikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Polisi (Brigpol) berdasarkan SK Kapolda Nomor : 498/ XII/ 2022 tertanggal 16 Desember 2022, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 (**)
Komentar