KabarSulselIndonesia.com – Nias Barat
Sesuai Masa Kontrak dan Tahun Anggaran diwilayah Kabupaten Nias Barat. Maka Kontrak PTT dan GKD telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang lalu. Senin (10/01/2022).
Oleh karena itu, Dilansir dari Postingan Akun Facebook Khenoki Waruwu memposting bahwa “Kamis kemarin tanggal 06/01/2022 di Ruang Kerja, saya adakan rapat untuk membicarakan perpanjangan kontrak PTT/GKD. Ada Wakil Bupati Pak Dr. Era era Hia, MM.,M.Si, Sekda Pak Prof. Dr. Fakhili Gulo dan beberapa kepala OPD. Bupati Nias menyampaikan bahwa Perpanjangan kontrak PTT/GKD ini, cukup dilematis krna terasa membebani APBD dan hal-hal lain, Ungkapnya.
Disisi lain. Apabila tidak diperpanjang juga, maka sekitar 2000 orang Putra Putri Nias Barat akan pengangguran, sementara lapangan kerja di wilayah Nias Barat sangat terbatas. Belum lagi dampak covid-19 yang membuat ekonomi masyarakat lumpuh. Meskipun dilematis, saya menyampaikan kepada mereka untuk memperpanjang kontrak PTT/GKD lingkup Pemerintah Nias Barat hingga bulan Juni 2022, kecuali yang tidak aktif, yang sudah menang P3K, PNS, yang telah terpilih anggota BPD dan atau double job lainnya, Ujarnya Bupati
Khusus untuk GKD, Gajinya ditambah dari jumlah sebelumnya (disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan) Alasannya, mengapa memberanikan untuk memperpanjang kontrak PTT/GKD ini walaupun bagaikan menelan pil pahit, karena rata-rata tenaga PTT/GKD adalah Putra Putri Nias Barat. Jadi, biarlah mereka terberdayakan sekaligus diberi kesempatan untuk bersama-sama membangun daerah ini. Dan sekalian juga mereka dapat bertahan hidup ditengah sulitnya ekonomi masyarakat, Jelannya.
Sangat diharapkan dukungan dari semua pihak, PTT/GKD ini saudara saudari kita semua bukan orang lain. Harapnya sambil mengakhiri “Terima kasih”.
(Martaf )
Komentar