KabarSulselIndonesia (Nias Utara)
Dengan berakhirnya masa jabatan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) 2016-2021, maka perlu pengangkatan pengurus dan penasehat FKUB yang baru. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Utara SK. Nomor 450/324/K/Tahun 2021, Tanggal 23 November 2021.
Senin (20/12/2021) Ketua pengurus FKUB Kabupaten Nias Utara, Pdt. Oklisman Gulo S. Th, M. Min. M. M, pada kata sambutannya, “mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah di berikan kepada kami pengurus baru FKUB Kabupaten Nias Utara masa bhakti 2021-2026, yang telah di kukuhkan (Dilantik) pada hari ini.”
Pdt. Oklisman Gulo, menambahkan bahwa “kami pengurus baru yang di lantik pada hari ini, akan bekerja sesuai dengan amanat UU dan Peraturan peraturan yang mengatur tentang program kerja FKUB. Dan siap membantu pemerintah kabupaten Nias Utara dalam membangunan kerukunan umat beragama dan kesejahteraan umat di kabupaten Nias Utara,” Tambahnya.
Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega A. Pi, M. Pi, pada kata arahan dan bimbingannya, menitipkan pesan kepada pengurus FKUB Kabupaten Nias Utara yang di lantik pada hari ini, agar bersinergi dengan baik secara kepengurusan, dan membantu pemerintah dalam membangun kerukunan umat beragama. Dimana di kabupaten Nias Utara adalah kabupaten Nias Utara yang majemuk, dengan keberadaan berbagai umat beragama Sambut Wakil Bupati.
Wakil Bupati mengharapkan kehadiran pengurus FKUB akan selalu berperan aktif memberi pencerahan kepada masyarakat kabupaten Nias Utara sesuai Tupoksinya. Agar masyarakat Nias Utara merasa nyaman dan nila nilai kehidupan beragama dapat tercapai Tutup nya.
Acara pelantikan pengurus FKUB Nias Utara, di fasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nias Utara, Turut di hadiri Kepala Kemenag Nisut Yamamoni Laoli S.Th.,MM, beserta seluruh pengurus yang dilantik.
(Korwil Kep Nias-Martaf)
Komentar