KSI. KOTA PALOPO, – Pemerintah kota Palopo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia, Rabu (8/9/2021) di Aula Ratona Kantor Walikota.
Kerjasama ini terkait dengan pembukaan loket untuk penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor Pos Palopo.
Walikota Palopo, HM Judas Amir berharap, dengan dibukanya loket tersebut, bisa semakin memudahkan masyarakat dalam membayar PBB.
Walikota juga mengimbau kepada para camat dan lurah yang hadir untuk ikut membantu penerimaan PBB.
“Para camat, lurah dan kolektor saya minta dapat mencapai penerimaan target PBB tepat waktu. Yang capai target, saya berikan reward,” ujar Walikota Palopo.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim optimis pihaknya bisa mencapai target PBB yang ditetapkan tahun ini, yakni Rp4,8 miliar termasuk menyelesaikan tunggakan PBB senilai Rp4,7 miliar.
Selain kerjasama PT Pos, dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan surat keputusan dan penyerahan kendaraan operasional roda dua ke kolektor pajak bumi dan bangunan di setiap kelurahan sebanyak 48 unit. (Red)
Komentar