9 Bacakada Sudah Ambil Foam Pendaftaran di PKB Malra; Jamal Kudubun : “6 Balon Sudah Kembalikan Foam, 3 Lainnya Belum”

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kabupaten Maluku Tenggara melalui Ketua Desk Pilkada PKB Malra Dr. Jamal Kudubun, S.H., M.H dalam konpress di hadapan awak media menuturkan jika ada 9 Bakal Calon yang telah mengambil formulir pendaftaran dari PKB. Ujar Kudubun.

Dia pun menambahkan dari 9 Balon yang mengambil formulir, 8 orang adalah Bakal Calon Bupati dan 1 orang lainnya sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. ungkap Kudubun. Lanjutnya lagi dari kesemuanya itu, 6 Balon telah mengembalikan formulir pendaftaran secara resmi ke Partai PKB, 5 Balon sebagai Calon Bupati dan 1 lainnya sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Tambah Ketua Desk Pilkada.

Di hadapan awak media saat mengadakan konpress di Kantor PKB Malra, Ketua Desk Pilkada PKB Malra juga menuturkan jika dirinya menduga bakal calon lainnya yang belum mengembalikan Formulir Pendaftaran dikarenakan adanya informasi miring yang sengaja dihembuskan ke publik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab jika rekomendasi PKB telah dipersiapkan kepada oknum bakal calon tertentu, pada hal seyogyanya informasi tersebut sangatlah tidak benar dan hoax. tandas Jamal kepada sejumlah awak media.

Saat dicecar media ini dengan pertanyaan tentang proses eliminasi terhadap bakal calon yang tidak mengembalikan berkas foormulirnya, Kudubun pun menjawab jika PKB Malra melalui instruksi DPP PKB telah memberikan panambahan alokasi waktu pendaftaran dan pengembalian formulir sampai tanggal 4 Mei 2024 yang semula dijadwalkan akan di tutup pada 27 April 2024 pukul 00.00 Wit. Oleh karenanya Jamal berharap Bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran dapat segera mengembalikannya ke Kantor DPC. PKB Malra sehingga dapat diproses lebih lanjut.

Kudubun juga menegaskan bahwa tidak ada pihak di internal DPC. PKB Malra yang dapat menjaminkan atau menggaransikan jika oknum Bakal Calon tertentu telah dan akan mengantongi rekomendasi PKB. mengingat keputusan mutlak tentu ada pada tingkatan yang lebih tinggi di DPP PKB. tutup Dr. Jamal Kudubun, S.H., M.H selaku ketua Desk Pilkada PKB.

Komentar