Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya menjaga arah pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal dan dinamika kebijakan pusat. Dalam Rapat Pleno Ketiga DPRK Fakfak Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRK Fakfak, Selasa, 30 Desember 2025, Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T. membacakan jawaban dan tanggapan Bupati Fakfak atas pandangan umum fraksi-fraksi, kelompok khusus, gabungan komisi, serta laporan Badan Anggaran DPRK terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026.
“Setelah mencermati seluruh pandangan, saran, dan catatan strategis DPRK, Pemerintah Daerah memandangnya sebagai bentuk kontrol konstruktif sekaligus mitra dalam memastikan APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Donatus Nimbitkendik di hadapan forum rapat.
Menjawab pandangan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat terkait penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan bahwa strategi utama pada APBD 2026 adalah penajaman prioritas program. Prinsip yang digunakan jelas: uang mengikuti program (money follows program), bukan sebaliknya. Program yang berdampak langsung bagi masyarakat akan menjadi fokus utama, sementara belanja yang dinilai kurang efektif akan dirasionalisasi.
Dalam konteks kesinambungan RPJMD Kabupaten Fakfak 2025–2029, Pemerintah Daerah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, memfokuskan pembangunan pada prioritas strategis daerah, menyinkronkan program dengan kebijakan pemerintah pusat, mengoptimalkan belanja daerah, serta mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan partisipasi publik. Evaluasi kinerja perangkat daerah juga akan diperketat guna memastikan setiap rupiah anggaran memberi hasil terukur.
Pemerintah juga memastikan bahwa rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti dalam penyusunan RAPBD 2026. Untuk mencegah terulangnya temuan serupa, pengawasan melekat dan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah akan diperkuat, terutama dalam menekan kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap regulasi.
Di sektor pelayanan publik, perhatian besar diberikan pada kesehatan dan pendidikan. Pemerintah Daerah menyatakan komitmennya meningkatkan kualitas layanan RSUD dan puskesmas, termasuk pengawasan terhadap pelayanan pasien serta dukungan sumber daya manusia dan sarana prasarana. Program makan gratis bagi penjaga pasien di RSUD Fakfak tetap dilanjutkan dengan penekanan pada aspek kebersihan dan sterilisasi.
Isu kesehatan masyarakat juga menjadi sorotan serius. Pemerintah mengungkapkan meningkatnya kasus sifilis pada anak dan remaja—sebanyak 49 kasus pada kelompok usia di bawah 20 tahun sepanjang 2025. Penanganan akan dilakukan secara lintas sektor melalui pembinaan keluarga, edukasi kesehatan reproduksi, penguatan layanan kesehatan, hingga optimalisasi program Cek Kesehatan Gratis dan pemberdayaan kader posyandu.
Sementara itu, aspirasi terkait pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik—mulai dari perbaikan jalan, pembangunan sarana pendidikan, rumah ibadah, pengelolaan sampah, air bersih, hingga dukungan bagi UMKM—pada prinsipnya mendapat persetujuan eksekutif. Seluruhnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan direncanakan secara bertahap dalam APBD 2026.
“Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang adil, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar visi pembangunan Fakfak dapat diwujudkan secara nyata.”
Rapat pleno ini menandai satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah—sebuah ruang dialektika antara kebijakan dan kepentingan publik, yang akan menentukan wajah pembangunan Fakfak di tahun mendatang.








Komentar