Tuntut Keadilan, Kalean Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Kades Karatat

Beta punya hak selama menjadi sekertaris Desa Karatat sampai hari ini Pemdes seng bayar,bahkan pengembalian keuangan negara melalui dana desa yang di kelola oleh kades pun belum dikembalikan dan telah melewati batas waktu pengembalian.

Tanimbar, Kabar Sulsel-Indonesia.com; Melalui pesan via mesengger kepada wartawan Kabar Sulsel-Indonesia.com, Maulana Kalean menuntut keadilan dari aparat penegak hukum dan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu 11/01.

Kekesalan Maulana Kalean terhadap janji kepala desa Karatat Yehazim Assagaf yang selama ini hanya janji palsu diatas kebohongan sang kades itu sendiri, akibat dari perjanjian kepala desa Karatat yang telah di ketahui oleh Pemerintah Kecamatan Wuarlabobar untuk akan segera melunasi upah Maulana selama menjabat sebagai sekertaris Desa Karatat dimasa Pemerintahan Yehazim Assagaf namun janji itu hanya omong kosong terhadap dirinya maka sangat disesali oleh Maulana Kalean, ucapnya,

Lanjutnya, Kepala Desa Yehazim Assagaf telah berjanji bahwa akan segera melunasi hak mantan sekdes Karatat tersebut apabila telah dilakukan pencairan dana desa namun sampai dengan saat ini janji tersebut adalah tidak terealisasi,maka mantan sekdes Karatat Maulana Kalean menganggap Kepala Desa Karatat sebagai pemimpin tebar Janji palsu, bebernya,

Tambah Kalean, sebagai mantan sekertaris desa Karatat dirinya meminta Aparat Penegak Hukum di kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar memeriksa keuangan dana desa yang selama ini dikelola oleh Assagaf selaku kepala desa karena menurut Kalean bahwa telah diketahui terjadinya penyalahgunaan keuangan dana desa karatat sejak dipimpin oleh Assagaf dan telah diberikan kesempatan oleh Dinas Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mengembalikan keuangan negara tersebut tetapi sampai sudah saat ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan telah selesai kepala desa karatat Yehazim Assagaf belum melakukan pengembalian keuangan dana Desa Karatat yang merupakan keuangan negara tersebut, pungkas Kalean,

Atas nama masyarakat desa Karatat Kecamatan Wuarlabobar dirinya meminta agar pihak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segera tangkap dan penjarakan kepala desa Karatat tersebut karena telah merugikan negara dan juga masyarakat,tutup Maulana.

 

(Saily)

Komentar