Tertangkap Basah Curi Peralatan Tower, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

SUMUT153 views

KabarSulselIndonesia (Medan-Sumut)

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap basah dua orang pemuda di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Kedua tersangka berinisial BS (22) dan MKS (21) ditangkap karena mencuri peralatan tower di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Asrul Rambe mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait aksi pencurian di Jalan Brigjen Katamso. Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota turun ke lokasi untuk menangkap kedua pelaku.

“Kedua pelaku kami amankan saat sedang beraksi mencuri peralatan tower di sebuah ruko,” ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu gulungan tembaga kabel, 13 meter tali tambang putih, dua mesin CPU, satu pahat, tiga cutter, satu saringan hawa mesin, satu linggis, satu tang, dan satu martil. Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa intensif petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidanan tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” ucapnya.(Alex)

Komentar