Namrole,Kabarsulsel-Indonesia_Sortir dan lipat surat suara telah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), telah selesai dilakukan. Namun masih ada tujuh lembar surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup), yang masih kurang.
“Selama sortir dan lipat dilakukan dari hari pertama hingga terakhir, ternyata masih ada kekurangan tujuh lembar surat suara, ” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Husni Hehanussa, kepada media ini, Sabtu, 2 November 2024 , di gudang logistik KPU Bursel, Desa Lektama, Kecamatan Namrole.
Ia menyebut, surat suara Bupati dan Wabup berdasarkan kebutuhan surat suara 53.110 didalam sortir dua hari kami hanya mendapatkan 53.103 yang baik dan kami temukan ada 12 surat suara yang rusak, yang tidak layak digunakan.
“Untuk tujuh surat suara Bupati dan Wabup yang kurang, sesuai mekanisme kami harus membuatnya dalam sebuah berita acara, kemudian lewat Pejabat pembuat komitmen untuk melakukan proses pengadaan di tempat cetak surat suara yang sama, ” ujar orang nomor satu di KPU Bursel ini.
Adapun, untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, jumlah yang disortir mencukupi kebutuhan.
“Untuk proses sortir dan lipat surat suara Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup berlangsung selama lima hari, dari Minggu, 27 Oktober hingga Kamis, 31 Oktober, ” ucap Hehanussa.
Komentar