KabarSulSelIndonesia – Setelah Viral Dimedsos atas pengeroyokan ibu Gea yang pedagang sayur di pajak Gambir, perbuatan Preman pajak Memukuli Ibu-Ibu Pedagang di Medan, Selasa (7/2021) sekitar pukul 08:36 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan.
Satu orang pelaku penganiayaan terhadap pedagang wanita Pasar Gambir diciduk polisi di salah satu rumah makan di Pasar 10, Kecamatan Tembung, Senin (6/9/2021) malam.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu langsung memimpin jajaranya untuk meringkus pelaku dari tempat biasa ia nongkrong.
Saat diringkus pelaku berinisial BS tanpa perlawanan, ia kemudian diboyong ke Polsek Percut Seituan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu didampingi oleh Kanit Reskrimnya, AKP Karokaro dan Panit Reskrimnya Iptu A Akbar di Mapolsek Percut Seituan mengatakan bahwa tersangka ditangkap atas laporan korban dengan nomor laporan STTLP / 1739/IX/2021/SPKT Percut Seituan pertanggal 5 September 2021.
“Pelaku sudah kita amankan dari lokasi tempat pelaku nongkrong di pasar 10 Tembung, penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan korban di Polsek Percut Seituan. Pelaku berinisial BS, untuk selanjutnya ia kami bawa ke Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum,”ucap AKP Janpiter Napitupulu.
Sebelumnya, seorang wanita yang berprofesi sebagai pedagang sayur babak belur dipukuli seorang pria yang merupakan preman pajak Gambir, peristiwa ini dilatarbelakangi oleh permintaan uang keamanan dari pelaku kepada korban sebesar Rp 550.000.
Peristiwa penganiayaan ini pun viral di media sosial hingga mendapatkan respon cepat dari Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu yang langsung meringkus pelaku.
Tim.
Komentar