Sempat Viral di Medsos, Mobil Berpelat Nomor TNI “Palsu” Ternyata Seorang Wiraswasta

KSI Bandung – Puspom TNI mengamankan wanita, warga Kota Bandung yang sempat viral di media sosial Tiktok, lantaran pamer mobil dinas dengan plat nomor kendaraan TNI palsu alias bodong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebut, pada Rabu 3 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI, anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, dan Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III/Siliwangi, telah mengamankan kendaraan sipil yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu.

Kendaraan tersebut adalah milik ER alias B alias L alias KLC, (49) sebagai wiraswasta. Keterangan sementara, pelaku membuat konten video di TikTok dengan maksud untuk memperlihatkan ke salah satu nitizennya bahwa dia telah menikah dan bahwa suaminya adalah pejabat TNI.

Setelah dilakukan pemeriksaan, proses pembuatan konten TikTok tersebut pada Selasa, 2 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, wanita itu membuat video dengan latar belakang mobil Camry dengan pelat nomor dinas TNI 3423-00 di daerah Gegerkalong, Kota Bandung.

Kemudian wanita itu mengupload ke TikTok dengan akun Khamali-888 pada pukul 18.00 WIB. Keesokan harinya, Rabu 3 Maret 2021 sekitar pukul 05.00 WIB, video tersebut viral dan menjatuhkan citra TNI di masyarakat.

Dia mengaku, mendapatkan pelat nomor dinas TNI palsu serta TNKB dinas melalui seseorang berinisial AN sekitar September 2020 dengan imbalan Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Namun, pelat nomor dinas TNI Nomor 3423-00 yang dipakai di mobil Camry adalah palsu alias bodong sehingga tidak terdaftar di Denma Mabes TNI, yang asli bernomor D 17 YRZ.

Atas tindakan tersebut, Pelaku melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan (surat) ancaman hukuman 6 tahun UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Karena tidak memasang plat nopol yang sah yang ditetapkan oleh Kepolisian RI dengan ancaman hukuman 2 bulan.

Wanita tersebut kini dalam proses pemeriksaan dan kasusnya akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung.

source : @kabarnegri

Editor : Noval Verdian 

Komentar