Namrole,Kabarsulsel-Indonesia_Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Husni Hehanussa menyebut, rapat umum Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel, hanya sekali.
“Iya benar, pelaksanaan rapat unum, setiap paslon hanya sekali berkampanye,” ucap Husni, kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024, di Kantor KPU setempat.
Adalah, Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Soddiklih), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Mahyudin Tomia, menyebut kampanye rapat umum Paslon Pemilihan Bupati dan Wabup di Kabupaten Bursel hanya sekali.
Sebab, KPU Kabupaten Bursel telah menetapkan pelaksanaan jadwal pelaksanaan kampanye bagi ketiga Paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 459 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 453 Tahun 2024, tentang penetapan pelaksanaan jadwal kampanye.
Dimana untuk, pelaksanaan kampanye rapat umum, setiap Paslon Bupati dan Wabup pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Bursel serentak tahun 2024, hanya sekali saja.
“Penetapan kampanye umum yang sudah di tetapkan untuk jenis kampanye rapat umum, di Kabupaten hanya sekali pelaksanaannya, untuk setiap paslon, ” kata Mahyudin.
Dia menyebut, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pada pasal 41 poin satu berbunyi, rapat umum sebagaimana dimaksud pada pasal 40 ayat dua huruf a, dimulai pukul 09.00 waktu setempat, dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia.
“Pada poin kedua menjelaskan bahwa rapat umum sebagaimana dimaksud pada ayat satu, dilaksanakan di lapangan, di stadion, alun-alun atau tempat terbuka lainnya, ” ujar Tomia.
Untuk rapat umum ketiga paslon Bupati dan Wabup di Kabupaten Bursel, semuanya dilaksanakan pada November ini.
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, paslon nomor urut tiga akan melakukan kampanye rapat umum, pada 11 November 2024 mendatang, sedangkan paslon nomor urut satu pada 16 November 2024 dan paslon nomor urut dua akan menutup kampanye rapat umum pada 21 November 2024 nanti, ” ucap Kadiv Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Bursel ini.
Komentar