Rapat paripurna ” Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Pengangkatan Wakil Bupati PPU Menjadi Bupati PPU Masa Jabatan 2018-2013

Uncategorized159 views

PENAJAM, Kabarsulsel-indonesia.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digelar dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati PPU dan pengangkatan Wakil Bupati PPU, menjadi bupati periode 2018-2023, Rabu, (07/12/2022) Gedung DPRD Kabupaten PPU di pimpin langsung ketua DPRD PPU H.Syahruddin M. Noor, SE, M.Si ,

Berdasarkan pada surat Keputusan Menteri Dalam negeri tanggal 23 November 2022 yang telah di terima , maka secara resmi Ir. Hamdan P Jabat Bupati PPU Definitive

Dalam Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam P dan istri yang juga sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Penajam Paser Utara Satriyani Sirajuddin Hamdam.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, H. Syahruddin M Noor, SE, M.Si dan dihadiri oleh sejumlah Fraksi DPRD dan anggota serta sejumlah forkopimda PPU. Tampak hadir juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama di lingkungan Pemkab PPU.

Dikatakan Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor dalam sambutannya bahwa Rapar Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian bupati PPU, Provinsi Kaltim.

“Dengan keluarnya SK Mendagri tertanggal 23 November 2022 tersebut maka secara de jure kabupaten PPU telah memiliki bupati definitive sejak tanggal ditetapkannya SK Mendagri tersebut,” kata Syahruddin M Noor.

 

( Soma )

Komentar