Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Desa Nerong dan Desa Mataholat, Kecamatan Kei Besar Selatan, kian membesar.
Aliansi Masyarakat Kepulauan Peduli Lingkungan dan Keadilan Sosial menyatakan sikap tegas: menolak secara total rencana perusakan lingkungan atas nama investasi.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis hari ini, aliansi menyebut rencana penambangan material galian C seluas 90 hektar—yang berpotensi meluas hingga 500 hektar—sebagai ancaman serius bagi eksistensi tanah adat, hutan sagu, sumber air bersih, wilayah tangkapan ikan, dan masa depan masyarakat adat Kei Besar.
“Proyek Rakus, Mengorbankan Hidup Masyarakat Adat”
“Ini bukan sekadar proyek tambang. Ini adalah perampokan ruang hidup masyarakat adat,” tegas salah satu juru bicara aliansi.
Mereka mengungkapkan bahwa hingga kini tidak pernah ada proses konsultasi yang layak dengan masyarakat adat.
Prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) yang seharusnya menjadi standar internasional dalam perlindungan hak masyarakat adat telah diabaikan mentah-mentah.
Menurut mereka, janji kesejahteraan yang ditawarkan PT BBA hanyalah ilusi.
“Yang datang bukan pembangunan, tapi kehancuran. Lapangan kerja hanya sementara, debu tambang dan air kotor akan bertahan selamanya,” ujar pernyataan tersebut.
Ancaman Nyata: Longsor, Banjir, dan Konflik Sosial
Aliansi memperingatkan bahwa pembukaan tambang di wilayah tersebut akan mengakibatkan kerusakan ekosistem yang tak bisa dikembalikan lagi. Potensi bencana ekologis seperti longsor dan banjir akan meningkat tajam, sementara air bersih—sumber kehidupan utama masyarakat—terancam hilang.
Tak hanya itu, proyek ini berpotensi memantik konflik horizontal antarwarga dan konflik vertikal antara masyarakat dan negara.
“Perampasan tanah adat adalah bara dalam sekam. Jangan paksa rakyat bangkit dengan kemarahan,” ujar mereka dengan nada peringatan.
Tuntutan Tegas: Cabut dan Hentikan!
Aliansi menyampaikan lima tuntutan utama:
- Cabut rencana penambangan PT BBA di Desa Nerong dan Mataholat.
- Hentikan segala bentuk perampasan tanah adat.
- Libatkan masyarakat adat secara aktif dalam pengambilan keputusan.
- Laksanakan kajian lingkungan dan sosial secara independen dan transparan.
- Dukung pembangunan berbasis kearifan lokal yang ramah lingkungan.
Rakyat Akan Melawan!
Jika rencana ini tetap dipaksakan, Aliansi bersama masyarakat adat Kei Besar, pemuda, mahasiswa, tokoh gereja, dan organisasi masyarakat sipil siap menggelar konsolidasi dan perlawanan besar-besaran.
“Ini bukan sekadar soal tambang, ini soal hak hidup, martabat, dan masa depan generasi Kei. Bumi Kei bukan untuk tambang. Bumi Kei untuk generasi!”
Hidup Rakyat! Hidup Masyarakat Adat! Hidup Perlawanan!
Komentar