KSI | KALBAR – Satuan Polres Ketapang melalui Tim Gabungan Polsek Delta Pawan, Polsek Benua Kayong, Satuan Polairud Ketapang serta Tim dari PSDKP berhasil mengamankan tujuh tersangka dan dua kapal nelayan dalam upaya pencegahan terhadap kejahatan Ilegal fising di wilayah Perairan Kabupaten Ketapang, Propinsi Kalimantan Barat, pada Minggu (2/5/2021) dengan mengamankan 2 buah kapal nelayan.
Penangkapan dilakukan di lokasi Steigher (Pelabuhan Kecil) Jalan Tengkawang, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Komentar