Petrus Fatlolon Diadili Jumat Besok dalam Kasus Korupsi Rp6 Miliar di KKT

Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Proses hukum terhadap mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi sebesar Rp6,25 miliar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon. Petrus dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Jumat, 13 Oktober 2025.

Berkas perkara tidak hanya menyangkut Petrus. Dua tersangka lainnya—Johanna Joice Julita Lololuan, Direktur Utama PT Tanimbar Energi, dan Karel FGB Lusnarnera, Direktur Keuangan perusahaan yang sama—turut dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu bersamaan.

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran penyertaan modal kepada PT Tanimbar Energi, yang bersumber dari APBD Kabupaten KKT tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Menurut hasil penyidikan, penyertaan modal yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha daerah justru tidak dikelola sesuai ketentuan. Kejaksaan menyebut kerugian negara mencapai Rp6.251.566.000.

Dana yang berasal dari kas daerah itu diduga diselewengkan melalui pengelolaan keuangan internal perusahaan yang tidak transparan serta rangkaian keputusan yang dianggap merugikan kepentingan publik.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia, menyatakan bahwa pelimpahan berkas ini merupakan hasil penyidikan menyeluruh yang dilakukan sejak awal tahun, termasuk pemeriksaan saksi, audit kerugian negara, hingga penetapan tersangka.

“Ia benar, berkas Petrus dan tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke pengadilan Senin kemarin. Rencana sidang, Jumat besok,” ujar Oktavia, Rabu (12/10/2025).

Dengan dilimpahkannya berkas tersebut, ketiga tersangka kini menunggu proses persidangan untuk pembuktian dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mereka. Sidang perdana diperkirakan akan mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Publik di KKT disebut menaruh perhatian besar terhadap kasus ini mengingat besarnya nilai kerugian negara dan posisi strategis para tersangka dalam pemerintahan maupun badan usaha milik daerah.

Perkembangan sidang diprediksi akan menjadi sorotan utama masyarakat Maluku, terutama karena kasus ini berkaitan langsung dengan penggunaan dana publik yang semestinya dimanfaatkan untuk layanan serta pembangunan daerah.

Komentar