Perkembangan Koperasi Merah Putih di Maluku Tenggara Capai 25 Gerai, Kendala Utama Masih Soal Lahan

Langgur,Kabarsulsel-Indonesia.com. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun, S.Pd, menyatakan program Koperasi Merah Putih di daerahnya terus berproses, meski masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2026), Umar menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari strategi nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pembangunan Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Di Kabupaten Maluku Tenggara, seluruh 191 ohoi sudah terbentuk badan hukum Koperasi Merah Putih. Namun dalam tahap lanjutan, masih ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan, terutama lahan untuk pembangunan gerai dan gudang,” ujarnya.

Kei Kecil Paling Cepat, Kei Besar Masih Terbatas

Menurut Umar, progres pembangunan fisik koperasi paling cepat terjadi di wilayah daratan Kei Kecil. Sementara di Kei Besar, pembangunan baru berjalan di beberapa ohoi seperti Watuar dan Yamtil.

Secara keseluruhan, sekitar 25 hingga 26 gerai koperasi telah dibangun dengan tingkat progres yang bervariasi. Beberapa di antaranya bahkan hampir rampung.

Koperasi di Ohoi Danar Oisen telah mencapai 100 persen. Disusul Danar Nefar (94 persen), Namar (91 persen), dan Waen Baru (84 persen). Sementara sejumlah ohoi lainnya masih berada pada kisaran 50 hingga 70 persen. Ada pula yang baru memulai pembangunan.

Pembangunan fisik gerai koperasi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan TNI melalui Kodim setempat. TNI bertindak sebagai pelaksana pekerjaan fisik atas dukungan mitra penyedia.

Target Maret 2026, Usaha Sudah Berjalan

Umar mengungkapkan, sesuai arahan Presiden, pada Maret 2026 seluruh koperasi diharapkan sudah mulai menjalankan kegiatan usaha. Namun di Maluku Tenggara, sebagian besar masih dalam tahap penyelesaian sarana dan prasarana.

“Kami masih fokus pada pekerjaan fisik dan pengadaan fasilitas. Sementara target nasional sudah masuk tahap operasional usaha,” katanya.

Dinas Koperasi telah membentuk tim satuan tugas (satgas) di tingkat kabupaten dan melakukan sosialisasi di enam kecamatan wilayah Kei Kecil. Surat percepatan juga telah dikirimkan ke kecamatan di Kei Besar.

Kendala Lahan dan Anggaran

Kendala terbesar, menurut Umar, adalah ketersediaan lahan. Beberapa ohoi belum memiliki lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai koperasi. Bahkan ada wilayah seperti Dian Pulau yang hampir seluruh lahannya sudah ditempati warga.

“Kalau tidak ada lahan, pembangunan tidak bisa jalan. Itu yang membuat sebagian ohoi terkesan pasif,” ujarnya.

Selain lahan, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan. Dinas Koperasi tidak memiliki alokasi dana khusus untuk mendukung kegiatan sosialisasi langsung ke seluruh ohoi.

“Kami bekerja berdasarkan tanggung jawab yang melekat pada dinas. Karena itu perlu kolaborasi pemerintah daerah, kecamatan, ohoi, serta dukungan TNI,” katanya.

Syarat Pencairan Dana Ohoi

Umar juga mengingatkan bahwa keberadaan koperasi menjadi salah satu syarat pencairan dana ohoi. Jika koperasi belum terbentuk atau belum berjalan, pencairan dana berpotensi terhambat.

“Karena itu kami berharap semua pihak di ohoi, mulai dari pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga pemuda, dapat bekerja sama agar pembangunan koperasi ini bisa segera selesai,” ujarnya.

Ia optimistis seluruh kepala ohoi pada dasarnya mendukung program tersebut. Namun persoalan lahan perlu segera diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan dengan pemilik lahan maupun pemerintah daerah.

“Harapan kami, dengan kolaborasi yang baik, seluruh kendala bisa diatasi dan Koperasi Merah Putih di Maluku Tenggara dapat segera beroperasi sesuai target nasional,” pungkasnya.

(Evav)

Komentar