BALIKPAPAN SELATAN, Kabarsulsel-indonesia.com – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin ( RTSM ) dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan. Program Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007 ini merupakan salah satu program sosial dan berada di bawah wewenang Kementrian Sosial (Kemensos), kali ini Pemerintah RI melalui Kemsos memberikan bantuan , BBM , Sembako dan PKH yang mana bantuan ini diberikan dalam bentuk Tunai
“Penyaluran bantuan akan disalurkan mulai hari Senin dan Selasa 28 – 29 /11/ 2022 di Aula Kantor Kec. Balikpapan Selatan di 7 Kelurahan Se Kec. Balikpapan Selatan sebanyak 1.385 Kelompok Penerima Manfaat”, kata Dendy Natadipura , A.Md selaku Kasi Kesos Kecamatan Balikpapan Selatan pada Senin 28/11/2022 .
Lanjut Dendy Natadipura , A.Md mengatakan sebagai tempat pelaksanaan penyaluran BLT BBM ,Sembako dan PKH , pihak Kecamatan Balikpapan Selatan menyiapkan sarana dan prasarana di lengkapi dengan fasilitas yang lengkap seperti pengeras suara , kursi dan ruangan yang ber AC sehingga membuat Kelompok Penerima Manfaat merasa nyaman menunggu antrian. Sedangkan proses penyaluran bagi lansia , Disabilitas dan ibu yang membawa bayi di prioritaskan dalam proses penyaluran , untuk saat ini kendala yang di hadapi dalam penyaluran masih bisa diatasi dan berjalan sesuai harapan .
Pelda Farida TKSK Balikpapan Selatan mengatakan Penyaluran hari ini 28/11/2022 ada 4 Kelurahan yaitu Damai Bahagia , Damai Baru , Gunung Bahagia serta Sepinggan , dan akan dilanjutkan besok hari selasa 29/11/2022 untuk 3 Kelurahan yaitu Sepinggan Raya , Sungai Nangka dan Sepinggan Baru.
Proses penyaluran ini berjalan lancar atas kerjasama yang baik antara pihak Kantor Pos Kota Balikpapan sebanyak 3 orang yang melakukan pembayaran langsung ke KPM , Pemerintah Kec.Balikpapan Selatan , Babinsa dan Bhabinkantibmas serta TKSK dan PSM.
Diharapkan bagi penerima bantuan langsung Tunai agar menyiapkan undangan dan KTP asli pada saat pencairan sebagai syarat untuk menerima uang , bagi KPM PKH agar memperhatikan jumlah uang tertera di kartu undangan karena setiap KPM nilai uangnya berbeda beda , apabila komplain kekurangan uang dilakukan setelah meninggalkan ruangan tidak akan dilayani lagi .
Lanjut Pelda Farida TKSK Balikpapan Selatan, Bagi penerima Bantuan BBM , Sembako dan PKH akan dicocokkan dengan daftar nama penerima dari kantor pos. jadi sekali saya ingatkan kepada penerima membawa KTP Asli , apabila di wakili menerima uang harus yang satu KK dengan Penerima Bantuan harus membawa KTP asli Penerima Bantuan, KTP asli yang mewakili dan KK asli.
(Rusdan)
Komentar