SAUMLAKI, Kabarsulsel-indonesia.com – Meski lahan di sepanjang jalan poros Lauran, mulai perbatasan Petuanan Desa Sifnana hingga petuanan Desa Kabiarat Kecamatan Tanimbar Selatan telah disulap menjadi aspal jalan umum sejak 23 tahun silam, namun lahan yang telah berubah akibat lapisan aspal jalan itu belum juga dilunasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Terhadap sikap apatis Pemerintah daerah tersebut, Yoseph Ngorantutul salah satu pemuda asal desa Lauran kembali menyoroti kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai tak berpihak bagi warga desa lauran terutama para pemilik petuanan di areal tersebut
Ironisnya, pemerintah daerah terkesan lebih cenderung kepada pengusaha dengan melunasi utang pihak ketiga, sementara lahan milik warga yang resmi dipakai sejak 23 tahun lalu belum juga dilunasi hingga kini.
“Sebagai pemuda desa Lauran, saya menyatakan keprihatinan saya atas sikap pemerintah daerah kabupaten kepulauan Tanimbar yang terkesan apatis, dan tidak mempedulikan keluhan warga desa lauran terutama para pemilik lahan di sepanjang jalan poros Lauran. Ini sudah 23 tahun, tetapi mengapa pemerintah daerah lebih cenderung melunasi utang pihak ketiga yang notabene sebagai pengusaha, sementara masyarakat pemilik Petuanan di desa Lauran Ditelantarkan?” Ujar Ngorantutul sembari bertanya.
Menurutnya sangat tak masuk akal, jika pihak pemerintah daerah enggan memberi prioritas bagi masyarakat yang saat ini membutuhkan dana hasil pembayaran lahan, apalagi di saat pendemi Covid 19 sdh dinyatakan melandai.
“Melandainya Covid 19, sebagai bukti masyarakat ingin bangkit dari keterpurukannya pasca Pandemi Civic 19. Tapi bagaimana mau bangkit kalau hak-haknya atas pembayaran lahan justru dikesampingkan dan memorioritas pengusaha yang jelas-jelas punya modal.
Memang utang pihak ketiga itu sudah sejak kapan? Ini lahan masyarakat sudah 23 tahun lho kenapa masih saja dikesampingkan? Tanyanya lagi.
Terkait upaya pelunasan utang pihak ketiga tersebut, Rangga panggilan sehari-harinya minta keseriusan pemerintah daerah untuk segera melunasi lahan tersebut, sehingga masyarakat setempat dapat memperbaiki secara perlahan kondisi ekonominya.
(MS)
Komentar