LANGGUR, Kabarsulsel-indonesia.com – Menanggapi maraknya media Lokal di kabupaten kepulauan Tanimbar yang kian semakin menjadi jadi mengambil dan meliput berbagai kegiatan dan juga temuan di daerah bertajuk Duan Lolat ini ,A. Buce Rahakbauw selaku pimpinan redaksi KabarSulsel-Indonesia-Com, meminta kepada diskominfo kepulauan tanimbar untuk memberikan teguran keras kepada para pelaku dan pengguna media lokal yang tidak berbadan hukum atau yang di sebut media ilegal Rabu 19-10-2022.
Rahakbauw menyatakan secara tegas bahwa jika dinas Kominfo KKT tidak berikan teguran keras,maka dianggap tidak dinas Infokom tidak profesional dalam menegakan aturan dan terlebih khusus pada informasi dan pemberitaan yang wajib di ketahui oleh masyarakat sehingga dinas Kominfo harus benar benar teliti sehingga media media yang sudah terdaftar di kementerian hukum dan ham (Kemenkumham) atau sudah memiliki berbadan hukum itulah yang harus diberikan kewenangan untuk meliput dan memberikan informasi bagi masyarakat,karna fungsi media adalah mengawasi, mempublikasi dll, bukan channel you tube. “Ucapnya,
Lanjutnya Rahakbauw bahwa Dinas Infokom kabupaten kepulauan Tanimbar di minta untuk dapat evaluasi semua media cetak,Online dan Eloktronik yang ada di KKT (Kab Kep Tanimbar) dan kalau terbukti media yang tidak berbadan hukum, Maka wajar tidak boleh kerja sama(MOU)dengan Pemda,bahkan juga vertikal,karna hal tersebut sangat mencontreng insan pers dan juga sangat melanggar pada UU pers no 40 tahun 1999, Jadi Dinas Infokom harus tau bahwa Channel You tube itu bukan media dan tidak memiliki berbadan hukum jadi jangan samakan channel you tube itu sebagai media prasarana dan publikasi itu salah dan sangat keliru Karna channel You tube itu bukan media Sah dan juga bukan PT, Jadi channel you tube itu masuk dalam katagori medsos jadi di larang keras dan tak bole Channel You tube untuk bekerja sama dengan Pemda mau instansi terkait,dan kalau hal itu terjadi, Maka tentu terindikasi bahwa ada sebuah kong kali kong antara dinas Infokom dan pemilik Channel You Tube atas kepentinganya,dan kemudian ketika kedepan ada temuan dari pihak pemeriksaan kira kira siapa yang harus dapat di pertanggung jawabkan, “Tegasnya,
Rahakbauw berharap agar diskominfo KKT ( kab kepulauan tanimbar) jangan cuma hanya membaca berita ini tetapi harus berperan untuk mencega hal hal seperti ini agar tidak mencederai daerah tercinta ini,Jadi seharusnya wajib Menindaklanjuti demi kesempurnaan dalam tugas dan pelayanan pers di mata masyarakat.
“Tutup.








Komentar