Kabarsulsel-Indonesia, Namrole_Pelaksanaan debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang telah ditetapkan sebelumnya untuk dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024, ditunda pelaksanaannya
“Penundaan pelaksanaan debat terbuka kedua, disebabkan banyaknya program kerja KPU, yang bertepatan dengan pelaksanaan debat terbuka kedua, ” tutur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan,Husni Hehanussa, kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024, di kantor KPU setempat.
Husni mengaku, untuk penundaan debat kedua ini, sudah disampaikan pihak Liaison Officer (LO) atau penghubung, masing-masing pasangan calon (Paslon).
“Pada intinya mereka tidak keberatan dengan penundaan debat publik kedua, yang ditunda November 2024 nanti. Untuk kepastian waktunya belum diplenokan, yang penting tidak dilaksanakan bertepatan dengan rapat umum, karena itu sangat merugikan paslon, ” kata Husni.
Pihak KPU akan mencari waktu untuk pelaksanaan debat terbuka kedua, bisa dilaksanakan. Dimana waktu pelaksanaan debat kedua, tidak merugikan paslon manapun.
“Penundaan ini bukan unsur kesengajaan. Dengan penundaan debat kedua, itu memberikan kesempatan kepada paslon maupun panelis dalam mempersiapkan diri, sehingga pelaksanaan debat kedua lebih baik dari debat pertama, ” ucap Hehanussa.
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Mahyudin Tomia, membenarkan penundaan debat kedua tersebut.
“Iya informasi penundaan debat kedua, benar adanya. Sebelum saya ke Ambon, saya sudah rapat dengan LO, dan menjelaskan kepada mereka, perihal penundaan jadwal debat kedua, ” ujar Tomia, kepada wartawan, via telepon selulernya.
Penundaan ini sudah disampaikan kepada LO paslon dan mereka memahami kondisi tersebut. Mahyudin mengaku dari LO mengusulkan untuk penetapan waktu sebisa mungkin tidak berdekatan dengan jadwal kampanye rapat umum.
“LO dari paslon nomor urut 1 mengusulkan untuk di tanggal 13 atau 18. Tapi saya tidak bisa tentukan sendiri kepastian tanggalnya. Nanti saya akan melakukan Pleno dengan komisioner KPU lainya, untuk menetapkan waktu pelaksanaannya, ” kata Tomia.
Menurutnya, penetapan jadwal debat terbuka kedua bisa juga diluar usulan LO, karena kita harus membicarakan dengan tim perumus juga, jangan sampai jadwal yang sudah disepakati KPU, tapi terkendala bagi tim perumus.
Komentar