Oknum Polisi di Tual Diamankan, Propam Bergerak Cepat Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin

Kabarsulsel-Indonesia.com. Kota Tual, 18 April 2026 — Propam Polres Tual bergerak cepat mengamankan seorang anggota polisi berinisial Bripda H.A.W terkait dugaan pelanggaran disiplin di Desa Watran, Kecamatan Pulau Dullah Utara.

Anggota tersebut kini ditahan di Polres Tual dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Langkah cepat ini diambil menyusul laporan warga atas peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (16/4/2026).

Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran oleh anggota kepolisian.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, Propam masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Polres Tual juga tengah menyiapkan gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.

Kapolres memastikan proses berjalan transparan dan mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sembari menunggu hasil resmi penyelidikan.

(Elang)

Komentar