KSI DKI Jakarta – Mengaku seorang Jaksa, warga Kalibata berhasil di amankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), yang melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Pengamanan oknum yang mengaku jaksa berawal dari laporan pengaduan masyarakat atas nama Puguh Santoso,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan rilis. Kamis (4/3/2021).
Adapun identitas oknum yang mengaku jaksa tersebut, yakni R Achmad Suryadinata kelahiran Bogor 27 Agustus 1969. Pelaku diketahui beralamat di Kalibata RT 003 RW 001, Bantarjati, Kota Bogor Utara, dengan pekerjaan buruh harian lepas.
Oknum tersebut diketahui berpindah-pindah tempat, sehingga keberadaannya sulit ditemukan. Pada Kamis, 3 Maret 2021, Tim Intelijen Kejagung kembali melakukan pelacakan dan menemukan keberadaannya di daerah Bekasi.
Selanjutnya, Tim Intelijen Kejagung melakukan pelacakan keberadaan oknum tersebut dan behasil mengamankan R Achmad Suryadinata, sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu rumah kontrakan. Selanjutnya dibawa ke untuk dilakukan pemeriksaan.
“Yang bersangkutan mengaku sebagai jaksa dan bekerja di bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak 2019,” ujar dia.
Tujuan pelaku mengaku sebagai jaksa, untuk meyakinkan para korban yang sedang mengalami permasalahan dan berhadapan dengan hukum. Dan telah di lakukan sejak 2019 hingga 2021.
“Oknum ini telah melakukan penipuan terhadap beberapa korban, namun tidak ingat jumlah pasti yang sudah ditipu, keuntungan 10 persen dari hasil penjualan tanah atau penyelesaian pertanahan,” tambah leo
Pelaku juga mengakui jika sebelumnya pernah mendaftar di kejaksaan namun gagal. Sedangkan atribut atau seragam jaksa yang digunakan, dibelinya di Pasar Senen Jakarta.
“Kami mengimbau masyarakat yang bukan pegawai kejaksaan untuk tidak mengenakan atribut dinas kejaksaan dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi serta menyalahgunakan,” himbaunya.
Reporter : Bintarsih
Editor : Noval Verdian
Komentar