Kabarsulsel-Indonesia, Namrole_Masyarakat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tak ada yang menanggapi keabsahan administrasi persyaratan pencalon kepala daerah, yang tengah maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Sejak pembukaan pada 15 September sampai penutupan pada 18 september 2024, tidak ada tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian administrasi ketiga Bapaslon, ” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Imran Loilatu, kepada wartawan, Kamis, 19 September 2024, di Hotel Golden Alfri’s, Desa Labuang, Kecamatan Namrole.
Menurutnya, tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bapaslon nihil. Sebab tidak ada tanggapan masyarakat terhadap pengumuman dokumen hasil penelitian persyaratan administrasi ketiga Bapaslo Bupati dan Wabup, pada Pilkada serentak Kabupaten Bursel, tahun 2024, yang disampaikan ke KPU setempat.
“Dari pembukaan pada 15 September sampai penutupan pada 18 september 2024, tidak ada tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian administrasi ketiga Bapaslon, ” ucap Loilatu, kepada wartawan, Kamis, 19 September 2024, di Hotel Golden Alfri’s, Desa Labuang, Kecamatan Namrole.
Selama empat hari masa tanggapan dan masukan masyarakat, sejak 15 September 2024 lalu, pihak KPU Bursel sudah menyampaikan hasil penelitian dokumen syarat calon ketiga bapaslon, melalui laman media sosial (medsos), akun resmi KPU dan akun facebook pribadi, untuk dokumen syarat calon hasil perbaikan ketiga bapaslon itu bisa ditanggapi oleh masyarakat, untuk diketahui.
“Bila ada masukan tanggapan masyarakat yang disampaikan kepada KPU, maka KPU mempunyai waktu selama tujuh hari kerja terhitung sejak 15 September hingga 21 September 2024, untuk memberikan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat, terkait keabsahan dokumen persyaratan pencalonan ketiga Bapaslon di Pilkada Bursel, ” ujar Imran.
Sebab tak ada tanggapan dan masukan dari masyarakat Bursel, maka KPU Bursel selanjutnya pada Minggu, 22 September 2024, akan menetapkan paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel, pada Pilkada serentak tahun 2024.
Komentar