han Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengaku, sudah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 20 Calon Legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029.
Demikian dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, kepada wartawan media ini, Sabtu, 14 September 2024, di gudang logistik KPU, Desa Lektama.
“Semua anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 sudah 100 persen memasukan LHKPN ke kami,” kata Husni.
Hehanussa mengungkapkan, LHKPN ini wajib diserahkan oleh 20 anggota DPRD Bursel terpilih, mengenai harta kekayaan yang dimiliki saat pertama kali menjabat, untuk diserahkan sebagai salah satu syarat sebelum dilakukan pelantikan.
“Termasuk LHKPN Zainal Adoa, sudah dimasukan juga, meski baru ditetapkan sebagai calon pengganti DPRD terpilih La Hamidi, belum lama ini, ” tutur orang nomor satu di KPU Bursel ini.
Dia mengaku, LHKPN sebelum penetapan pun sudah KPU sampaikan ke calon terpilih dan saat penetapan pun sudah KPU sampaikan kepada calon terpilih
“Pelaporan LHKPN oleh seluruh calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Bursel dilakukan 21 hari sebelum pelantikan, merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sebagai penyelenggara negara, ” ucap komisioner KPU Bursel ini.
Husni menjelaskan, setelah menerima LHKPN tersebut, pihaknya kemudian menyerahkan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk ditindaklanjuti.
“Dokumen LHKPN sudah kami serahkan ke Pak Sekwan untuk pelantikan yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2024 mendatang, ” ujar Hehanussa.
Komentar