KSI DKI Jakarta – Rasisme dianggap tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia sangat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan mencederai kemanusiaan. Maka, diharapkan aparat penegak hukum bertindak tegas pada para pelaku tindak rasisme.
” Seperti, saat ini penyidik Bereskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku rasisme. Jadi, aparat penegak hukum harus segera memproses tindakan rasisme yang ada,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Sabtu (30/1/21).
Beka menegaskan bahwa tindak rasisme yang merendahkan harkat dan martabat manusia sangat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan mencederai kemanusiaan. Karena, segala tindak rasisme harus dilawan. Siapapun pelakunya, apapun orientasi politiknya, pelaku rasial harus diproses hukum.
“Artinya, siapapun pelakunya diproses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku termasuk UU No 40/2008,” tandasnya.
Editor : Yen
Komentar