Kominfo akan Panggil Platform Media Sosial X ke Indonesia untuk Bahas Penanganan Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengundang platform media sosial X ke Indonesia untuk berdiskusi mengenai upaya penanggulangan perjudian online.

Undangan ini disampaikan menyusul penemuan kembali iklan perjudian online yang menampilkan salah satu tokoh publik di platform tersebut.

” Mereka sedang mencari jendela waktu untuk mengunjungi (Indonesia), kami telah menerima tanggapan dari mereka melalui email. Namun, karena kantor pusat mereka berada di Singapura, mereka masih mengatur jadwal. Mereka menyatakan niatnya untuk berkunjung ke Indonesia,” ungkap Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, di Jakarta, pada hari Rabu (28/2/2024).

Semuel menyatakan bahwa Kemenkominfo akan meminta platform X untuk mengembangkan teknologi atau algoritma khusus yang dapat secara otomatis mengidentifikasi dan menghapus iklan perjudian online.

” Biasanya kami menggunakan konsep ‘notice to take down’, kami memberi pemberitahuan kepada mereka untuk menghapus konten, namun jika hal tersebut terjadi berulang kali, itu menjadi melelahkan. Oleh karena itu, kami meminta mereka untuk mengembangkan sistem sehingga ketika konten serupa ditemukan, kami tidak perlu lagi meminta mereka secara manual, melainkan konten tersebut dapat ditangani secara otomatis,” jelas Semuel.

Sebelumnya, warganet dihebohkan oleh banyaknya iklan perjudian online yang menampilkan tokoh publik di platform X.

Iklan tersebut muncul dalam hasil pencarian yang direkomendasikan, bahkan bagi pengguna yang tidak mengikuti akun terkait.

Pada awal tahun ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat memberikan peringatan kepada platform X karena iklan perjudian online yang diduga menampilkan konten perjudian slot online sering muncul di platform mereka. Hal ini menjadi perhatian karena kurangnya pengawasan platform tersebut terhadap perlindungan pengguna.

Komentar