Ketua PAC PDIP Kec Somambawa Angkat Bicara Terkait Pembangunan yang Dikelola PPK 3.5

KabarSulselIndonesia (Nias Selatan)

Ketua PAC PDI PERJUANGAN Kecamatan somambawa Kabupaten Nias Selatan “Liatulo Telaumbanua Menyampaikan “bahwa untuk melanjutkan pembangunan Jalan dan Jembatan dan parit tersebut harus melalui pengkajian ulang karena diduga kwalitas dan mutu dan kwalitas pekerjaan itu terkesan asal jadi,” Jelasnya.

“Perlu di kaji ulang pekerjaan itu. Perencanaannya harus lebih matang dan profesional. Karena, pada pelaksanaan pembangunan fisik Preservasi Jalan dan Jembatan yang bersumber dari Dana APBN Tahun 2021 itu sudah mulai dikerjakan dan menelan anggaran Puluhan miliaran rupiah dan terkesan pengerjaannya asal jadi,” ungkap Liatulo.

Menurut ketua PAC PDIP Kecamatan Somambawa, dengan pagu anggaran yang tidak kecil pekerjaan fisik Preservasi Jalan dan Jembatan tampak rusak, dan terkesan asal-asalan saja, diduga jadi ajang korupsi karena adanya pembiaran dari PPK,Pengawas 3.5/B2PJN wilayah kerja Kepulauan Nias.

Kita lihat sendiri, pelaksanaan proyek pembangunannya asal jadi, anggarannya kita tahu tidak sedikit.

Kuat dugaan ada upaya tindak pidana korupsi di situ, hasil Pembangunan Preservasi Jalan dan Jembatan tersebut terkesan asal jadi dan kwalitas serta mutu pekerjaannya sangat diragukan,”Tegas ketua PAC PDIP (Liatulo tel) kepada wartawan, Sabtu (09/10/2021).

Dari awal pembangunan, PT. Satu Tiga Mandiri yang jadi pelaksana pengerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan tersebut, kuat dugaan ada konspirasi antara Kontraktor dan PPK 3.5/B2PJN serta pihak-pihak terkait sehingga adanya Pembiaran dan kwalitas pekerjaan tersebut sangat diragukan atau jauh dari kata layak.

Saat wartawan menanyakan tanggapannya terkait pernyataan Firman Hutauruk, PPK 3.5/B2PJN “Sudah Muak di Nias”

Liatulo menjelaskan “Bahwa itu sebenarnya pernyataan FH yang mengatakan “ Saya Sudah Muak di Nias Karena Jauh dari keluarga” saya menilai bahwa itu sebagai bentuk arogansi dan perkataan tidak senonoh. Seharusnya Firman Hutauruk, PPK 3.5/B2PJN sebagai seorang ASN yang ditugaskan di Kepulauan Nias harus mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Dan, jika FH sudah muak berada di Nias maka Pertanggungjawabkan dulu hasil pengawasan pekerjaanmu, dan silahkan angkat kaki pergi dari pulau nias ini.

Jelas dengan perkataannya sudah “MUAK” berarti beliau tidak ada keseriusan bekerja, terbukti dengan pengawasan FH kepada Kontraktor terkait pekerjaan Jalan dan Jembatan ada pembiaran.

Dilanjutkannya, bahkan pembangunan Preservasi Jalan dan Jembatan dan parit dari Kota Gunungsitoli – Teluk Dalam Tahun 2021 Materialnya Juga kita duga Ilegal didatangkan dari AMP Nias Barat dan info yang kita dapat Milik FD, herannya disini seharusnya ini pembangunan Nasional Material di datangkan dari Seberang.

Terkesan ada pembiaran, diduga adanya konspirasi antara PPK 3.5 dan Kontraktor. Kami minta kepada institusi aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan atas permasalahan ini, karena kami mengendus dugaan terjadinya korupsi, sebagaimana petunjuk UU No. 13/1999 diubah dengan UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap Ketua PAC PDIP kec.somambawa sambil mengakhiri. (Bawamenewi)

Komentar