Kapolres Tual Bantah Tudingan Penipuan Mekanik: “Kapal Belum Selesai, Tak Ada Kewajiban Pembayaran”

Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Kapolres Tual, AKBP Adrian P. Tuuk, angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menuding dirinya tidak membayar upah perbaikan kapal milik Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Tual.

Dalam berita tersebut, seorang mekanik mengaku telah ditipu dan tidak dibayar setelah memperbaiki kapal dinas tersebut.

Menanggapi hal itu, AKBP Adrian menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun institusi kepolisian.

“Saya merasa dirugikan karena pemberitaan itu tidak benar dan cenderung mencemarkan nama baik. Kapal itu belum selesai diperbaiki, terutama bagian mesin yang merupakan komponen paling krusial. Bagaimana saya bisa bayar kalau pekerjaan belum tuntas?” ujar Kapolres saat memberikan klarifikasi, Jumat (30/5).

Menurut Kapolres, proses awal perbaikan kapal memang telah disepakati dengan pihak mekanik. Bahkan, dana awal untuk pembelian suku cadang (spare part) sudah diberikan. Namun, dalam perjalanannya, perbaikan tidak rampung dan mesin kapal masih dalam kondisi rusak.

“Mesin kapal tidak hidup sampai sekarang. Padahal sejak awal kesepakatannya, dua mesin harus berfungsi normal. Spare part yang dibeli juga tidak semuanya sesuai, dan saya sudah beberapa kali ingatkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, AKBP Adrian menjelaskan bahwa kapal tersebut merupakan aset dinas yang pengelolaannya mengikuti prosedur keuangan negara. Karena itu, tidak sembarangan dana bisa dikeluarkan tanpa pekerjaan selesai atau dokumen yang jelas.

“Ini kapal milik Polres, bukan pribadi saya. Anggarannya juga bukan dana pribadi. Jadi semua harus sesuai prosedur. Kalau mekanik itu merasa mengeluarkan uang pribadi, mana bukti-buktinya? Saya siap ganti jika memang ada bukti sah,” tegasnya.

Kapolres juga menyayangkan sikap media yang menurutnya tidak melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita. Ia menilai, tindakan tersebut telah mencoreng nama baiknya.

“Jangan membuat judul seolah-olah saya tidak bayar. Ini bisa menjadi pencemaran nama baik. Saya bisa menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik untuk meralat dan menghapus pemberitaan hoaks itu,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pihak Kapolres akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami terbuka untuk menyelesaikan masalah, tapi harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi atau fitnah yang disebarluaskan ke publik,” pungkasnya.

Komentar