Cegah Penularan CoVID-19 Bupati Lampung Selatan Imbau Warga Agar Tidak Mudik Saat Nataru 2021

KabarsulselIndonesia (Lampung Selatan)

Pada hari liburan Natal serta Tahun Baru yang akan datang, Masyarakat Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan nampaknya harus menunda kembali ke kampung halamannya.

Pelarang mudik untuk liburan dan tahun baru ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Sesuai dengan instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru, kata Camat Sragi Zahri menjelaskan.

“Iya menjelang Natal dan Tahun baru mendatang masyarakat Sragi yang sedang merantau diimbau untuk tidak mudik ke kampung halaman,” kata Zahri, seperti dilansir dari Rada, Selasa (7/12/2021).

Zahri menjelaskan, pelarangan mudik ini akan diberlakukan pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari mendatang. Masyarakat dilarang berpergian atau pulang kampung tanpa ada kebutuhan primer atau kebutuhan mendesak.

“Jika ada pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan. Masyarakat dihimbau tak boleh berpergian tanpa ada keperluan mendesak,” ungkapnya.

Saat ini, kata Zahri, pihaknya juga akan mengaktifkan kembali satuan Satgas Covid-19 hingga ke tingkat RW. Masyarakat juga diharapkan kembali memperketat protokol kesehatan dengan menerapkan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Rumah ibadah dan tempat wisata juga tak luput dari pengawasan kita agar protokol kesehatan berjalan. Harapan masyarakat bisa mematuhi peraturan ini, demi mencegah penularan Covid-19,” harapnya. (RDL/FJ)

Komentar