Call Center 112 Ambon Catat 746 Kasus Sejak September 2025

Ambon, Daerah194 views

Ambon, Kabarsulsel-lndonesia.com |
Layanan darurat Call Center 112 Kota Ambon telah mencatat total 746 laporan kejadian sejak peluncurannya pada 8 September 2025 hingga 25 Februari 2026.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Ambon, Dr. Ronald Lekransy, ST., M.Si kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).

Kategori yang mendominasi seluruh laporan adalah, darurat keamanan dan ketertiban masyarakat dengan jumlah mencapai 325 kasus.

“Rincian jenis pengaduan dalam kategori ini cukup beragam, mulai dari 112 kasus gangguan keamanan, 82 kasus penyalahgunaan minuman keras, hingga 81 kasus perkelahian massa,” urai Ronald.

Selain itu, kata Ronald, tercatat 37 kasus terkait kriminalitas dan 13 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tak kalah penting, layanan darurat medis menjadi kategori kedua dengan jumlah laporan terbanyak, yaitu 199 kasus.

Sebanyak 168 diantaranya, merupakan kasus gawat darurat yang membutuhkan tanggapan cepat, sedangkan sisanya 31 kasus adalah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di berbagai wilayah kota.

“Untuk kategori darurat bencana, tercatat sebanyak 99 kasus. Kebakaran menjadi jenis kejadian terbanyak dengan 49 kasus, diikuti oleh pohon tumbang yang mencapai 45 kasus, serta 5 kasus bencana alam yang meliputi berbagai jenis kejadian cuaca ekstrem dan fenomena alam lainnya,” ujar dia.

Sementara itu, kategori darurat lain-lain mencatatkan 105 kasus dengan berbagai jenis permintaan bantuan. Di antaranya 41 laporan tentang gangguan kelistrikan, 35 kasus pengamanan hewan liar yang mengganggu aktivitas masyarakat, hingga penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pencarian orang hilang, kerusakan fasilitas umum, serta 18 kali permintaan layanan mobil jenazah.

Dilihat dari distribusi per bulan, Januari 2026 menjadi periode dengan jumlah laporan tertinggi yaitu 148 kasus. Di posisi kedua adalah November 2025 dengan 139 kasus, sedangkan hingga tanggal 25 Februari 2026 saja telah tercatat 128 laporan.

“Secara geografis, Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan terbanyak mencapai 347 kasus. Diikuti oleh Kecamatan Nusaniwe dengan 193 kasus, Teluk Ambon Baguala sebanyak 103 kasus, Teluk Ambon dengan 94 kasus, dan Kecamatan Leitimur Selatan dengan jumlah paling sedikit yaitu 9 kasus,” kata Ronald.

Menurut Lekransy, Call Center 112 beroperasi selama 24 jam non-stop dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Ambon.

Layanan ini diorganisir secara desentralisasi oleh Pemerintah Kota Ambon dengan membangun pusat layanan yang mampu mengintegrasikan berbagai instansi terkait seperti Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta tim SAR. Integrasi ini bertujuan agar bantuan dapat diberikan dengan lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik.

“Peningkatan jumlah laporan dari waktu ke waktu menjadi bukti, bahwa layanan 112 semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Ambon. Hal ini juga menjadi gambaran tentang titik-titik rawan kejadian yang perlu mendapatkan perhatian bersama dari semua pihak,” tutup Lekransy.

(M.N)

Komentar