Langgur,Kabarsulsel-Indonesia.com. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, S.T, menegaskan bahwa konsep keadilan sosial bagi seluruh rakyat belum dapat dikatakan utuh jika hak-hak penyandang disabilitas masih terabaikan. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Training of Trainers (ToT) Pemberdayaan Kelompok Disabilitas Tahun 2026 di Aula Grand Vilia Hotel Langgur, Selasa (7/4/2026).
Acara yang mengusung tema “Berbagi Kasih, Merangkai Cinta” ini digagas oleh Yayasan Marhaen Maluku dan turut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Suster Maria Yamlean dan perwakilan dari Biro Kesra Setda Maluku, Awaludin Adjar.
Bukan Kelompok Pinggiran, Melainkan Bagian Utuh Bangsa
Dalam sambutannya, Benhur menyoroti bahwa perhatian terhadap kelompok disabilitas adalah tolok ukur nyata seberapa jauh negara dan pemerintah daerah menjalankan amanat konstitusi.
“Jika kita berbicara tentang keadilan sosial, maka itu harus dimulai dari mereka yang paling membutuhkan perhatian, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Benhur tegas.
Ia menilai, selama ini isu disabilitas seringkali hanya menjadi wacana di forum formal, namun belum sepenuhnya menjadi prioritas utama dalam arus utama pembangunan. Padahal, mereka memiliki hak yang sama dalam hal akses pendidikan, pelayanan publik, pekerjaan, dan ruang sosial.
“Mereka ini bukan kelompok pinggiran. Mereka adalah bagian utuh dari bangsa ini yang memiliki hak dan martabat yang sama,” tegasnya.
Dari Aturan Hukum Menjadi Realitas Nyata
Benhur mengingatkan bahwa Provinsi Maluku saat ini sudah memiliki payung hukum yang kuat, yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Penyandang Disabilitas yang disahkan pada tahun 2024. Namun, tantangan terbesar kini bukan lagi pada pembuatan aturan, melainkan pada implementasinya.
“Perda itu penting sebagai landasan, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana aturan itu benar-benar ‘hidup’ dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat di lapangan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ToT ini, politisi Gerindra ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah pola pikir. Isu disabilitas tidak lagi dipandang sekadar sebagai urusan belas kasihan, melainkan sebagai persoalan hak asasi, martabat, dan kesetaraan.
Ia berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah strategis untuk memperluas pemahaman serta memperkuat jejaring kepedulian, sehingga mampu melahirkan perubahan besar bagi masa depan penyandang disabilitas di Maluku.
(Evav)








Komentar